Guru Supriyani Dipidanakan
Dedi Mulyadi Menangis untuk Guru Supriyani yang Dianggap Terzalimi
Dedi Mulyadi menangis mendengar nasib guru Supriyani yang teraniaya. Ia pun berjanji akan membantu Supriyani yang dianggap terzolimi.
TRIBUNNEWS.COM - Nasib Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menarik perhatian banyak pihak setelah dirinya dilaporkan oleh orangtua siswanya.
Kasus ini menjadi sorotan, termasuk satu di antaranya dari calon gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube, Dedi Mulyadi terlihat emosional saat mendengar pengakuan Supriyani.
Ia awalnya menanyakan kabar guru tersebut melalui telepon, termasuk tanggapan jaksa dan hakim terkait pengakuan orang tua murid.
"Kalau jaksa belum, pak. Tapi kalau hakim sudah menyoroti saksi dan korban tidak sinkron," ungkap Supriyani, melansir YouTube Kang Dedi Mulyadi.
Dedi juga menanyakan tentang tawaran uang damai yang diajukan oleh orang tua korban, yang merupakan anggota kepolisian.
"Iya benar, Pak. Mereka meminta uang damai Rp50 juta," jelas Supriyani.
Setelah menolak tawaran uang damai, Supriyani mengungkapkan, dirinya langsung ditahan.
"Ibu ditahan selama 20 hari di lapas perempuan. Saya ditahan dan anak saya menangis melihat itu," ungkapnya.
Baca juga: Pihak Supriyani Duga Ada Kompromi soal Hasil Visum Anak Aipda WH, Sebut Dokter Tak Kompeten
Mendengar pengakuan tersebut, Dedi Mulyadi tidak dapat menahan emosinya dan terlihat meneteskan air mata.
Dedi Mulyadi berjanji untuk membantu Supriyani yang dianggap terzalimi.
"Semoga ibu sehat dan semoga masalahnya cepat selesai. Dan saya akan support ibu sampai bebas," janji Dedi.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nangis Terharu Tahu Nasib Guru Supriyani, Dedi Mulyadi Turun Tangan: Saya Dukung Sampai Bebas
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: Surya
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.