Guru Supriyani Dipidanakan
Guru Lihat Orangtua Murid dan Penyidik Sempat Datangi Sekolah Supriyani, Apa Keperluannya?
Murid D bersama orangtuanya Aipda WH dan penyidik disebutkan datang ke sekolah mengambil sapu ijuk.
"Pak Bowo jawab waktu murid pakai baju batik. Saya bilang kalau baju batik itu hari Rabu dan Kamis," ungkapnya.
Tak berselang lama, penyidik Polsek Baito, Jefri dan murid D keluar ruangan.
Saat itu, Aipda HW menunjukkan luka di paha belakang D yang disebut karena dipukul Supriyani.
"Pak Bowo sempat bilang kalau anak sampaikan dikasih gini gimana? Begitu saya lihat lukanya saya bilang kayaknya lukanya ini melepuh seperti terjatuh dari sepeda," ujarnya.
"Terus ibunya jawab nda pernah naik sepeda kok bu anak saya," kata Nur Aisyah.
Kemudian penyidik Polsek Baito membawa sapu dari Kelas 1A tersebut.
Aisyah tidak tahu maksud polisi membawa sapu berwarna hijau itu.
Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan menyebut dari kesaksian saksi guru, dirinya menduga ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya.
Baca juga: Tangis Guru Supriyani Saat Kepala Sekolah Sana Ali Beri Kesaksian dalam Sidang di PN Andoolo Sultra
Karena dari berita acara pemeriksaan (BAP) orangtua murid D bersama penyidik Polsek Baito mengambil sapu ijuk yang mereka sebut digunakan Supriyani memukul muridnya sebelum membuat laporan polisi.
"Kan LP mereka buat jam 2 lewat, sementara sebelum itu mereka pergi ambil sapu sebagai barang bukti untuk menjerat Supriyani," jelasnya.
"Ini yang tidak sinkron masa amankan barang bukti dulu baru buat laporan polisi, bukannya sebaliknya laporan dulu baru penyidikan termasuk mencari barang bukti. Ini yang saya bilang kasus ini sudah diatur," ungkap Andri. (*)
Penulis: Laode Ari
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Saksi Guru SDN 4 Baito Lihat Aipda WH, Penyidik, Ibu Korban Ambil Sapu Sebelum Laporkan Supriyani
Sumber: Tribun Sultra
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.