Kamis, 2 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Guru Supriyani Bantah Kesaksian Istri Aipda WH dalam Sidang di PN Andoolo, Ini Pengakuan Keduanya

Guru Supriyani membantah kesaksian, Nur Fitriani, istri Aipda WH dalam sidang kasus dugaan penganiayaan murid SD di Baito, Konawe Selatan.

|
Editor: Adi Suhendi
TribunnewsSultra.com/Samsul
Guru honorer Supriyani menjalani sidang ketiga kasus dugaan penganiayaan murid SD di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (29/10/2024) pagi. Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Supriyani, Perintahkan Penuntut Umum Lanjutkan Pemeriksaan Perkara, https://sultra.tribunnews.com/2024/10/29/hakim-pn-andoolo-tolak-eksepsi-supriyani-perintahkan-penuntut-umum-lanjutkan-pemeriksaan-perkara. Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani 

"Saya tanya habis lihatkah D (korban) dipukul sama ibu Supriyani, rekan korban ini bilang iya lihat dipukul pakai sapu lantai," ujarnya.

Fitriani mengaku awalnya dirinya tak ingin melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi.

Saat itu, ia datang ke Polsek meminta arahan.

"Kami ke Polsek, meminta arahan dari kapolsek. Bapak sampaikan kita mediasi dulu ini, coba panggil yang bersangkutan," tutur dia.

Supriyani pun datang ke Kantor Polsek Baito, usai dihubungi pihak kepolisan.

Saat itu guru Supriyani datang sendirian.

"Selang berapa lama, datanglah ibu Supriyani datang seorang diri ke Polsek," ujarnya.

"Saat ditanya, beliau menyatakan tidak pernah melakukan itu (pemukulan) sempat berucap dengan nada tinggi "dimana saya pukul kamu, kapan saya pukul kamu, tidak pernah," kata ibu korban menirukan ucapan Supriyani saat itu.

Menurut ibu korban, polisi sempat meminta Supriyani mengingat aksi tak pantasnya itu kepada muridnya jika itu benar-benar dilakukan.

"Sempat diingatkan Kapolsek, mohon ibu ingat-ingat lagi, tapi yang bersangkutan tidak mengakui," ujar ibu korban.

Namun, saat mediasi tersebut, guru Supriyani enggan mengakui hal tersebut. 

Sehingga memicu ibu korban, melaporkan Supriyani ke Polsek Baito.

"Setelah mediasi itu tidak berhasil, karena yang bersangkutan tidak mengakui, saya membuatlah laporan polisi," katanya.

Usai saksi memberikan keterangannya, Majelis Hakim kembali bertanya kepada Supriyani selaku terdakwa.

"Ibu Supriyani apakah ada tanggapan dari saksi?"

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved