Kamis, 2 Oktober 2025

Guru SD di Muna Sulawesi Tenggara Jadi Tersangka Usai Hukum Murid Pakai Sapu, Berikut Kronologisnya

Seorang guru SD Negeri berinisial A menjadi tersangka setelah diduga  menghukum muridnya menggunakan sapu lidi di Towea, Kabupaten Muna, Sultra.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Jeprima
Ilustrasi sapu lidi. Seorang guru menjadi tersangka setelah menghukum muridnya menggunakan sapu lidi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Seorang guru SD Negeri berinisial A menjadi tersangka setelah diduga  menghukum muridnya menggunakan sapu lidi di Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Kasi Humas Polres Muna, IPDA Ahmad mengatakan A yang biasa mengajar mata pelajaran agama dilaporkan setelah diduga memukul siswanya menggunakan sapu lidi.

Ia pun mengungkap bila guru A melakukan dugaan kekerasan terhadap seorang muridnya yang duduk di bangku kelas lima SD. 

Peristiwa tersebut terjadi di depan pintu ruangan kelas, Jumat (4/10/2024) lalu.

Saat itu, sekolah sedang mengadakan kegiatan kerja bakti.

Baca juga: Belum Rampung Kasus Supriyani, Kini Guru Lain di Sultra Dipolisikan karena Pukul Siswa dengan Sapu

Tetapi, siswa tersebut tidak mengindahkan arahan, hingga akhirnya guru A memukulnya menggunakan sapu lidi.

"Keterangan A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi," ucapnya.

Melihat A mengayunkan sapu lidi, muridnya tersebut pun spontan berupaya menghindar.

"Siswa spontan menunduk untuk menghindar. Sehingga sapu mengenai pipinya," ucapnya.

Baca juga: Alasan Kasus Guru Supriyani Tak Diselesaikan Secara Restorative Justice, Persidangan Dipercepat

Setelah kejadian tersebut, siswa yang terkena pukulan lidi melapor kepada orang tuanya. 

Kemudian orang tua korban melaporkan guru A ke kantor Polsek Towea.

IPDA Ahmad saat ini pelaku A (guru) sudah ditetapkan tersangka, tetapi tidak di tahan.

"A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak di tahan," ucapnya.

Hingga kini polisi masih mengupayakan melakukan mediasi antara guru A dengan pihak orang tua siswa.

Sudah beberapa kali pihaknya melakukan mediasi, tetap keluarga korban masih menolak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved