Senin, 6 Oktober 2025

Viral Guru SD Ditahan usai Diduga Aniaya Anak Polisi di Konsel, Ngaku Diminta Uang Damai Rp 50 Juta

Kasus seorang guru SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditahan polisi usai tegur siswanya viral lewat media sosial.

|
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com
Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Dia dilaporkan memukul murid oleh orang tua siswa hingga ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut. 

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," papar Aipda WH.

Baca juga: Kronologi Guru Honorer di Sultra Ditahan, Diduga Aniaya Siswa SD, Pelapor Istri Anggota Polisi

Supriyani ditahan

Diketahui kasus yang menjerat Supriyani sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kejari Konawe Selatan

Ia sedang menunggu proses sidang yang akan digelar pada Kamis (24/10/2024) esok.

Kejari Konsel sebelumnya telah menahan Supriyani sejak Jumat (18/10/2024) kemarin.

Supriyani merupakan salah satu guru honorer Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Baito, Konawe Selatan.

Kariernya sebagai guru honorer sudah dijalani selama 16 tahun.

Ketua PGRI Kecamatan Boito, Hasna memastikan akan mengawal sidang perdana Supriyani.

Ia berharap kasus tersebut cepat selesai.

“Saya berharap kasus ini secepatnya selesai dan Supriyani segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum,” tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Duduk Perkara Kasus Guru SD Konawe Selatan Ditahan Atas Tuduhan Aniaya Murid Anak Polisi Konsel

(Tribunnews.com/Endra)(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved