Pemuda di Makassar Tertipu Calo Akpol Rp4,9 Miliar, Korban Dimintai Uang Secara Bertahap Agar Lolos
Pelaku menawarkan jalur khusus agar Gonzalo bisa diterima sebagai taruna Akpol, dengan permintaan uang secara bertahap.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Crazy rich asal Makassar, Sulawesi Selatan bernama Gonzalo Algazali (19) disebut menjadi korban penipuan modus lolos Akademi Kepolisian (Akpol).
Remaja yang sempat diisukan dekat dengan selebgram Fuji tersebut dilaporkan mengalami kerugian Rp4,9 miliar. Dia ditipu seorang perempuan berinisial AFR.
Saat ini, putra dari pengusaha kosmetik dan klinik kecantikan Citra Insani, dilaporkan sebagai korban penipuan oleh keluarganya.
Baca juga: Nathanael Kubur Cita-Cita Jadi Dokter, Pilih Berjuang Masuk Akpol karena Ini
Laporan tersebut dibuat oleh nenek Gonzalo, Hajjah Rosdiana, di Polrestabes Makassar.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/1642/IX/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan pada 4 September 2024.
Kronologis
Tante Gonzalo, Hajjah Serli, mengungkapkan bahwa pertemuan pertama dengan AFR terjadi di sebuah kafe di Makassar pada Februari 2024.
AFR menawarkan jalur khusus agar Gonzalo bisa diterima sebagai taruna Akpol, dengan permintaan uang secara bertahap.
“Awalnya AFR meminta Rp1 miliar, tapi kemudian jumlahnya naik menjadi Rp1,5 miliar, dan terus bertambah hingga mencapai Rp4,9 miliar, termasuk emas batangan dan perhiasan,” jelas Hajjah Serli pada jurnalis tribun-timur.com, Selasa (15/10/2024).
Tante korban menambahkan, walaupun tidak lolos seleksi Akpol di tingkat daerah, AFR terus meyakinkan keluarganya dengan membawa Gonzalo ke Jakarta dan Semarang seolah-untuk mengikuti pelatihan sebelum pengumuman final.
Hingga akhirnya keluarga menyadari bahwa mereka telah ditipu habis-habisan oleh AFR.
Pelaku ditangkap
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan AFR sudah ditangkap di Bone pada 29 September 2024 dan kini ditahan di Polrestabes Makassar.
“Modus operandi pelaku adalah menawarkan jaminan lolos Akpol dengan imbalan uang,” kata Kompol Devi.
Baca juga: Syarat Masuk Akpol 2024, Cek Ketentuan Usia dan Tinggi Badan
AFR dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun enam bulan penjara.
Kasus Serupa di Selayar
Tidak hanya Gonzalo, kasus serupa juga menimpa Tanri Bangun Patta, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ia melaporkan kasus penipuan setelah anaknya, AIB, gagal masuk Bintara Polri meskipun telah menyetor uang ratusan juta rupiah kepada seorang calo berinisial FAI.
Sumber: Tribun Timur
33 Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Terbakar Saat Kerusuhan di DPRD: Berikut Daftar dan Harganya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Besok Selasa, 16 September 2025: Dominan Cerah |
![]() |
---|
Curhat Pilu Pemotor Usai Terjerat Benang Layangan, Jilbab Robek dan Tangan Cedera |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin, 15 September 2025: Cerah Pagi hingga Sore |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu, 14 September 2025: Pagi Cerah, Malam Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.