Senin, 29 September 2025

Pemuda di Bandung Terlibat Baku Hantam, Diduga Dipicu Knalpot Brong

Knalpot brong picu perkelahian di Kota Bandung, Jawa Barat. Pemuda yang nongkrong merasa terganggu dengan pengendara motor yang geber motornya

Otomotifnet/Harryt
Ilustrasi knalpot brong. Knalpot brong picu perkelahian di Kota Bandung, Jawa Barat. Pemuda yang nongkrong merasa terganggu dengan pengendara motor yang geber motornya 

Cheka menuturkan, pihaknya bakal membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk untuk masalah knalpot brong ini.

"Kita juga akan buat tim satgas dan mengecek langsung hingga memberikan edaran untuk tidak menjual knalpot brong tersebut," katanya.

Sementara itu, AKBP Joko Sulistiono selaku Kapolres Tasikmalaya menuturkan, para pelaku kini terancam 12 tahun penjara.

"Para pelaku diancam penjara selama 12 tahun, yang melakukan kekerasan hingga satu orang meninggal dan satu orang mengalami luka," ujar dia.

Mengutip TribunJabar.id, ia juga membenarkan bahwa pemicu pelaku melakukan kekerasan adalah korban yang memakai knalpot brong.

Apapun alasannya, ujar AKBP Joko, main hakim sendiri itu tak dibenarkan, terlebih hingga menghilangkan nyawa seseorang.

"Tentunya penerapan pasal tersebut sesuai fakta hukum ditentukan hasil dari pemeriksaan," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pendalaman apakah ada unsur pembunuhan berencana atau tidak.

"Kami terus dalami dulu kasus ini," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diduga Hilangkan Nyawa Pelajar di Tasikmalaya, 9 Pelaku Penganiayaan Terancam 12 Tahun Penjara

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Jaenal Abidin)(Kompas.com, Faqih Rohman Syafei)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan