Senin, 6 Oktober 2025

Kapolres Manggarai Buka Suara Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Poco Leok

Mengenai isu penyekapan, Edwin menegaskan, tidak ada penyekapan yang terjadi dan anggota Polres hanya bertugas mengamankan situasi.

Penulis: Glery Lazuardi
Istimewa
Kapolres Manggarai NTT, AKBP Edwin Saleh, memberikan penjelasan terkait kasus dugaan penganiayaan oleh polisi terhadap jurnalis saat pengamanan demo proyek perluasan PT PLN Geotermal Ulumbu, Poco Leok, Maggarai, NTT, Sabtu, 5 Oktober 2024.  

“Sebab, kalau TNI-Polri tidak hadir di lapangan, bisa terjadi konflik besar antara pemilik lahan maupun bukan pemilik lahan,” jelas Kornelis.

TNI-Polri kata dia, tidak memiliki kepentingan secara institusi maupun secara pribadi dalam proses pengamanan di wilayah Poco Leok.

“Mereka datang ke lokasi bukan untuk mendukung yang pro maupun kontra tetapi untuk mengamankan kedua belah pihak dan agar tidak terjadi konflik saat pengukuran lahan,” pungkasnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Menurut Karnelis, tindakan mengamankan terhadap salah satu jurnalis media online Floresa (Herry Kabut) yang dilakukan polisi adalah langkah tepat oleh pihak keamanan.

Sebab, jurnalis ketika melakukan tugas jurnalistik di tempat konflik harus mengenakan kartu identitas.

Baca juga: Pemilik Akun Fufufafa Dilaporkan ke Bareskrim Atas Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

“Wajar kalau polisi tanya. Menunjukkan identitas diri kepada narasumber atau pihak lain apalagi liput di daerah yang sedang bermasalah itu penting, karena ketika ada masalah pasti yang melindungi,” terangnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved