Kapolres Manggarai Buka Suara Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Poco Leok
Mengenai isu penyekapan, Edwin menegaskan, tidak ada penyekapan yang terjadi dan anggota Polres hanya bertugas mengamankan situasi.
“Sebab, kalau TNI-Polri tidak hadir di lapangan, bisa terjadi konflik besar antara pemilik lahan maupun bukan pemilik lahan,” jelas Kornelis.
TNI-Polri kata dia, tidak memiliki kepentingan secara institusi maupun secara pribadi dalam proses pengamanan di wilayah Poco Leok.
“Mereka datang ke lokasi bukan untuk mendukung yang pro maupun kontra tetapi untuk mengamankan kedua belah pihak dan agar tidak terjadi konflik saat pengukuran lahan,” pungkasnya.

Menurut Karnelis, tindakan mengamankan terhadap salah satu jurnalis media online Floresa (Herry Kabut) yang dilakukan polisi adalah langkah tepat oleh pihak keamanan.
Sebab, jurnalis ketika melakukan tugas jurnalistik di tempat konflik harus mengenakan kartu identitas.
Baca juga: Pemilik Akun Fufufafa Dilaporkan ke Bareskrim Atas Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
“Wajar kalau polisi tanya. Menunjukkan identitas diri kepada narasumber atau pihak lain apalagi liput di daerah yang sedang bermasalah itu penting, karena ketika ada masalah pasti yang melindungi,” terangnya.
Di Lampung Terseret Dugaan Penganiayaan kini Irjen Krishna Murti Disebut Berselingkuh dengan Polwan |
![]() |
---|
Wagub NTT Johni Asadoma Turun Tangan Redam Ketegangan di Alor |
![]() |
---|
Bobby Nasution Apresiasi Kunjungan PWI Sumut, Tekankan Dukungan Pers untuk PHTC |
![]() |
---|
Cemburu Lihat Foto dengan Pria Lain, Remaja 16 Tahun di Jakarta Timur Tega Bunuh Kekasih |
![]() |
---|
Update Sepekan Banjir Bandang di Bali & Nagekeo NTT: 23 Korban Tewas, 8 Lainnya Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.