Kamis, 2 Oktober 2025

Di Balik Bisnis Pasutri Tukar Pasangan di Jawa Timur

Polisi di Jawa Timur kerap membongkar kasus pasangan suami istri (pasutri) yang tukar pasangan.

|
Penulis: Hasanudin Aco
Achmad Faizal/Kompas.com
Tiga pasang suami isteri peserta pesta tukar pasangan diamankan di Mapolda Jatim, Selasa (9/10/2018) lalu. 

Menurut AKBP Suryono, peserta yang ikut dalam layanan ini berasal dari berbagai daerah di luar Malang Raya. 

"Setelah menggaet beberapa orang, buat grup Telegram. Ada Surabaya, Malang, Jember. Artinya dari beberapa tempat. Dia mengedarkan per individu. Misal dia kenal siapa, maka diaajak orang itu," kata Suryono.

AKBP Suryono menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

Pasalnya, penyidik masih ingin mendalami; apakah praktik 'pesta tukar pasangan' tersebut juga direkam dalam platform audio visual untuk diperjualbelikan. 

Akibat perbuatannya, tersangka SM bakal dikenakan Pasal 296 KUHP Tentang Keterlibatan dengan Prostitusi yakni dengan ancaman pidana penjara 1,5 tahun

"Tidak ada perekaman. Kami masih kembangkan lagi. Mengapa kami lakukan penahanan. Karena ini pasal pengecualian, sehingga bisa dilakukan penahanan," pungkas Suryono.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jatim

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Alasan Pria Malang Buka Jasa Tukar Pasangan Untuk Suami Istri Demi Fantasi, Digerebek di Vila Batu

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved