Jumat, 3 Oktober 2025

Sosok Musdar Amin, Anggota DPRD Sulteng Dilantik di Lapas karena Kasus Pemalsuan, Hartanya Rp1,3 M

Berikut sosok anggota DPRD Sulawesi Tengah Musdar Amin yang dilantik di balik Lembaga Pemasyarakatan karena kasus pemalsuan dokumen.

|
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Anggota DPRD Sulawesi Tengah terpilih periode 2024-2029, Musdar Amin menjalani pelantikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Banggai, Rabu (25/9/2024). 

Musdar Amin tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp1.364.316.238.

Jumlah tersebut dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 13 Juni 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp1.200.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 448 m2; /316 m2; Di Kab / Kota Banggai, Hasil Sendiri Rp700.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 10.98 m2; /540 m2; Di Kab / Kota Banggai, Warisan Rp500.000.000

 Alat Transportasi Dan Mesin Rp126.000.000

1. Mobil, Toyota / Fortuner Minibus / Mp Tahun 2006, Lainnya Rp70.000.000

2. Mobil, Toyota/Kijang Pick Up Tahun 2003, Hasil Sendiri Rp50.000.000

Baca juga: Profil Ezekiel Paruntu, Anggota DPRD Minsel Termuda, Anak Komisaris Besar Polisi, Kekayaan Rp9,5 M

3. Motor, Honda Vario Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp6.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp30.300.000

Surat Berharga Rp----

Kas Dan Setara Kas Rp8.016.238

Harta Lainnya Rp----

Sub Total Rp1.364.316.238

Utang Rp----

Total Harta Kekayaan  Rp1.364.316.238

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Tersandung Masalah Hukum, Seorang Anggota DPRD Sulteng Dilantik dari Lapas Banggai

(Tribunnews.com/Endra)(TribunPalu.com/Zulfadli)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved