Minggu, 5 Oktober 2025

Sosok 2 Oknum Polda Sumbar Pelaku Perampokan Mobil Pengisi ATM, Ngaku Terlilit Utang

Perampokan mobil pengisian ATM oleh 2 oknum polisi di Padang Pariaman terungkap. Pelaku sudah 8 tahun menjadi anggota polisi dan baru satu tahun.

TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, bersama dengan jajaran memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum Polisi dan satu orang sipil di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (28/8/2024) 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan mobil pengisi ATM di Padang Pariaman, Sumatra Barat, terungkap setelah ketiga pelaku diamankan.

Pelaku berinisial HS (38) merupakan buruh harian lepas yang ditangkap di rumahnya di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Selasa (26/8/2024).

Sementara dua pelaku lain merupakan anggota polisi berinisial Briptu NPP (29) dan Bripda MSAD (21).

Keduanya menyerahkan diri ke kantor polisi usai HS ditangkap.

Briptu NPP sudah 8 tahun menjadi anggota polisi, sedangkan Bripda MSAD baru satu tahun.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan kedua pelaku berdinas di Sabhara Polda Sumbar dan tinggal di Kota Padang.

"Sesuai komitmen dari Kapolda, karena melibatkan oknum anggota Polri. Maka terhadap oknum anggota Polri tersebut akan diberikan tindakan yang paling tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," bebernya, Kamis (27/8/2024).

Saat diperika, kedua oknum polisi mengaku terlilit utang sehingga merencanakan perampokan.

"Kemudian terkait motif pelaku, sampai saat ini dikembangkan, tetapi yang disampaikan oleh ketiga pelaku terkait dengan hutang," imbuhnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni STNK, mobil, plat nomor palsu, belati, sarung tangan hitam serta jaket kuning.

Kronologi Perampokan

Baca juga: Cerita Wanita yang Jadi Korban Penyekapan dan Perampokan, tapi Enggan Lapor Polisi, Ngaku Kecewa

Kasus perampokan berawal ketika Bripda Steven Imanuel Harahap, dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Iptu Hendra.

Bripda Steven sedang melakukan pengawalan mobil pengisian ATM dan diminta menunjukkan lokasinya.

Iptu Hendra merupakan nama samaran dari pelaku HS.

Para pelaku yang mengetahui lokasi mobil pengisian ATM menodongkan senjata ke aparat pengawal dan mengambil uang di dalam mobil.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyatakan proses penangkapan dan pengungkapan kasus ini berlangsung kurang dari 24 jam sejak kejadian.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved