Kematian Vina Cirebon
Saksi Kasus Vina Cirebon: Eki Kendarai Motor Melaju Zig-zag, Sempat Dikira Mabuk
Kasus kematian Vina Cirebon kembali bertambah. Kali ini saksi yang menguatkan bahwa tewasnya gadis bernama asli Vina Dewi Arsita
Pengajuan tersebut dilakukan pada Rabu (14/8/2024). Keenamnya adalah Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Rivaldi Aditya Wardana, Jaya, Eka Sandi dan Supriyanto.
Satu orang sesama terpidana kasus Vina Cirebon yaitu Sudirman tidak mengajukan PK.
Aminah, kakak kandung terpidana Supriyanto, menyatakan keluarganya yakin bahwa keenamnya bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Mewakili keluarga terpidana, Aminah menguatkan mereka bahwa doa langit itu mujarab.
"Kami yakin seribu persen mereka tidak bersalah dan bisa bebas,” ujar Aminah.
Aminah juga berpesan kepada saudara-saudaranya yang saat ini masih mendekam di balik jeruji tetap tegar dan terus bersemangat.
"Ya saya hanya ingin menyampaikan, kepada anak-anak kami dan adik-adik kami, agar kalian tenang dan semangat serta jangan menyerah. Kalau memang kalian tidak bersalah, akan ada jalannya, karena doa dari langit itu mujarab,” ucapnya. (Eki Yulianto/Tribun Jabar)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.