Selasa, 7 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Saksi Kasus Vina Cirebon: Eki Kendarai Motor Melaju Zig-zag, Sempat Dikira Mabuk

Kasus kematian Vina Cirebon kembali bertambah. Kali ini saksi yang menguatkan bahwa tewasnya gadis bernama asli Vina Dewi Arsita

Editor: Hendra Gunawan
Eki Yulianto/Tribun Jabar
Saksi Ismail mengaku melihat kecelakaan yang dialami oleh Vina dan Eki di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon 

a menegaskan setelah kecelakaan terjadi, motor yang dikendarai oleh Eki tidak terseret ataupun terpelanting.

“Tidak ada motor terseret. Motor tidak terpelanting,” ucapnya.

Ismail mengaku sangat yakin bahwa korban kecelakaan tersebut adalah Eki dan Vina.

Keyakinannya didasarkan pada ciri-ciri yang dia ingat dengan jelas, seperti warna motor biru telur asin dengan strip kuning serta helm merah putih yang dikenakan oleh korban.

“Saya yakin kalau yang dilihat itu Eki dan Vina, karena dengan ciri-cirinya warna motornya itu biru telur asin, ada stripnya itu warna kuning," kata Ismail.

Ismail mengaku hanya melihat warna helmnya sepinttas saja. Namun ia mengingat, warnanya merah dan putih.

Namun karena tak ada saksi lainya, permintaan anak angkatnya untuk menolong mereka akhirnya tak digubris.

Saka Tatal, Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Jawa Barat (tengah) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta dengan didampingi sejumlah pengacaranya untuk diperiksa terkait laporan dugaan keterangan palsu Aep dan Dede pada Selasa (13/8/2024).
Saka Tatal, Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Jawa Barat (tengah) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta dengan didampingi sejumlah pengacaranya untuk diperiksa terkait laporan dugaan keterangan palsu Aep dan Dede pada Selasa (13/8/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Mereka memutuskan melanjutkan perjalanan dan tidak berhenti menolong karena khawatir akan disalahkan mengingat tidak ada saksi lain di sekitar lokasi kejadian.

Mereka memilih untuk langsung pulang ke penginapan.

“Waktu itu saya sama anak angkat saya, terus anak saya bilang tolongin, kata saya jangan gak ada saksi takut disalahkan, terus langsung pulang ke penginapan,” ujarnya.

Pengakuan Ismail ini menjadi penguat dari dugaan bahwa kasus Vina dan Eki bukanlah pembunuhan, namun kecelakaan murni.

Tim kuasa hukum Saka Tatal, terpidana 8 tahun yang kini telah bebas juga menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan kecelakaan murni.

Salah satu bukti yang kuat, menurut Titin, kuasa hukum Saka Tatal adalah foto aanya serpihan daging di salah satu baut motor yang dikendarai Eki.

Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon saat ini sedang menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK). Ia mengakukan PK karena yakin kecelakaan lah yang membuat Eki dan Vina meninggal dunia.

Enam Terpidana Susul Saka Tatal Ajukan PK

Sementara itu enam orang terpidana kasus Vina Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved