Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Liga Akbar Cabut Pernyataan Berada di Lokasi Kejadian Tewasnya Vina dan Eky, Mengaku Tak Ada Ancaman

Liga juga mencabut pernyataannya tahun 2016 terkait adanya pelemparan ke arah Eky dan Vina di sekitar lokasi kejadian

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews
Foto Liga Akbar, Saka Tatal, Mega dan Widi. | Pihak Saka Tatal menghadirkan saksi fakta dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada hari ini, Selasa (30/7/2024). Di antaranya ada Liga Akbar, Selis, Jaka, Aldi, Mega, Widi, Jogi Nainggolan, Muchtar Effendy. 

Sidang ketiga kalinya ini, beragendakan menghadirkan saksi fakta yang dilakukan oleh pemohon, dalam hal ini Saka Tatal.

Ada sedikitnya 8 saksi fakta yang dihadirkan.

Mereka adalah, Aldi, Selis, Jaka, Liga Akbar, Mega, Widi, Muchtar, dan Jogi.

Selain kedelapan saksi tersebut, sejatinya pemohon telah menghadirkan anggota DPR RI yang juga Tokoh Masyarakat Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Namun, Dedi yang sudah tiba di ruangan dan maju duduk di kursi depan meja persidangan batal menjadi saksi.

Alasannya menurut pemohon, Dedi yang tidak bisa menghadirkan Dede, saksi lainnya mempengaruhi dalam kesaksiannya nanti.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Hadir di Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Akui Bohong, Ia Tak Ada di TKP Kasus Vina Tahun 2016

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved