Kematian Vina Cirebon
Ikut Tangkap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Didesak Hadir di Sidang PK Saka Tatal
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mendesak Iptu Rudiana untuk hadir dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal.
"Pengarahan dari klien saya, lah klien saya cuma Iptu, waktu dulu lebih rendah lagi, ini kan perkara cuma 3 hari di Polres tapi diambil alih Polda Jabar, kepangkatan Dirkrimum itu kan Kombes, mana bisa cawe-cawe ke sana," kata Elza Syarief, Selasa (23/7/2024).
Apalagi, lanjut Elza Syarief, di tahun 2016 kliennya Iptu Rudiana hanya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.
Elza Syarief mewanti-wanti Dede Riswanto soal konsekuensi dari pengakuannya.
"Konsekuensi Dede mencabut keterangannya yang sudah 8 tahun lalu di bawah sumpah, kok baru sekarang melakukan itu. Keterangan palsu di bawah sumpah," kata Elza Syarief pengacara Iptu Rudiana.
Tak Kenal Aep dan Dede
Ditambahkan tim kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni memastikan tuduhan Dede yang menyebut Iptu Rudiana ikut merekayasa soal pelaku pembunuhan Vina dan Eky tidaklah benar.
Bahkan, Pitra menyebut tuduhan Dede adalah sebuah fitnah bagi Iptu Rudiana.
"Katanya Dede disuruh Bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah," kata Pitra.
Pasalnya, menurut Pitra, Iptu Rudiana sama sekali tak mengenal Aep maupun Dede yang turut menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.
Pitra menyebut Iptu Rudiana baru bertemu dan mengenal Aep dan Dede pada 31 Agustus 2016 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede."
"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," terang Pitra.
Baca juga: Farhat Abbas Soroti Beda Sikap Iptu Rudiana Saat Dilaporkan ke Bareskrim dan Pascapengakuan Dede
Lebih lanjut, Pitra menekankan Iptu Rudiana tak membuat skenario palsu insiden pembunuhan Eky dan Vina.
Kronologi pembunuhan Vina dan Eky yang selama ini terungkap juga merupakan hasil kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede sendiri.
"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Supaya lebih Transparan, Penasehat Hukum Pegi Minta Iptu Rudiana Dihadirkan di Sidang PK Saka Tatal.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.