Senin, 6 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Peran Iptu Rudiana dalam Penyelidikan Kasus Vina Dianggap Janggal, Dedi Mulyadi: Dia Pelapor

Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tim kuasa hukum salah satu terpidana kasus Vina. Dedi Mulyadi ikut mendampingi keluarga terpidana.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mendampingi keluarga 7 terpidana melapor ke Bareskrim Polri ke saksi Aep dan Dede, Rabu (10/7/2024). 

"Saya yakin Pak Kapolri dan Pak Kabareskrim akan melakukan tindakan terukur berdasarkan data yang dimiliki," kata dia.

Tersangka Dianiaya

Sementara itu, salah satu kuasa hukum terpidana, Rully Panggabean menjelaskan, saat ini baru satu terpidana yang membuat laporan kasus penganiayaan yakni Hadi Saputra.

Bentuk penganiayaan yang diduga dilakukan Iptu Rudiana yakni seperti diinjak, dipukul, hingga dipaksa minum air urine.

Baca juga: VIDEO Hakim Eman Bantah Punya Hubungan dengan Iptu Rudiana, Tegaskan soal Profesinya

"Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang dialami oleh klien kami dari mulai diinjak-injak, kemudian pukulan, kemudian gembok dipukulkan ke kepala sampai pecah kepalanya dan lain sebagainya," ucapnya, Rabu.

Para terpidana lain menyaksikan penganiayaan ini dan berstatus saksi.

"Nah itu yang menurut saya hari gini masih ada seperti itu ya tapi kita liat nanti kita uji nanti oleh penyidik apakah laporan kami ini bisa dipertanggung jawabkan atau tidak, ya tadi juga yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala," lanjutnya.

Ia berharap Iptu Rudiana mendapat hukuman setimpal, pasalnya penganiayaan yang dilakukan tidak manusiawi.

"Jadi saya pikir laporan ini baru dugaan ya kami minta penyidik untuk polri untuk membedah ini semuanya karena masalah ini tentu rangkaian laporan yg kami lakukan." 

"Itu semua akan jadi novum buat kami. Jadi di sini enggak ada unsur balas dendam," tukasnya.

Sementara itu, kuasa hukum lain, Jutek Bongso menyatakan, bukti kasus penganiayaan sudah dilampirkan dalam laporan.

Baca juga: Eman Sulaeman Ogah Dikaitkan dengan Iptu Rudiana, Tegaskan Bukan Kerabat: Keluarga Saya Tamatan SD

Pihaknya tidak menutup kemungkinan para terpidana lain turut melaporkan Iptu Rudiana.

"Dari enam terpidana yang lain, hari ini hanya terpidana Hadi yang melaporkan, kepada Rudiana atas perbuatan yang kami laporkan," jelasnya.

Berdasarkan kesaksian para terpidana, penganiayaan dilakukan berulang kali di dalam tahanan.

“Terjadi penganiayaan, bahkan ini terjadi kepala itu, dipukul sampai nempel nih benda, bahkan ditusuk dari belakang, nah ini kita buktikan apakah betul atau enggak, kan gitu,” jelasnya.

Jutek Bongso menambahkan, Iptu Rudiana melakukan penyelidikan sendiri dalam kasus kematian anaknya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved