Kematian Vina Cirebon
VIDEO 7 Terpidana Kasus Vina Bisa Ajukan PK Agar Bebas, Hotman Sebut Putusan 2016 Sudah Hancur Lebur
Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris, menyebut tujuh terpidana yang kini dipenjara sudah bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Penulis:
Reka Alfa Dwi Putri
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris, menyebut tujuh terpidana yang kini dipenjara sudah bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Hal ini karena keterangan para terpidana di berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2024 dinilai telah mematahkan putusan pengadilan 2016.
Saat itu, para terpidana menyebut sejumlah nama pelaku pembunuhan Vina Cirebon. (*)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.