Minggu, 5 Oktober 2025

Bayaran 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, 4 Orang Tewas Terbakar

Bebas Ginting, otak pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara ditangkap. Dua eksekutor dibayar Rp2 juta.

Editor: Abdul Muhaimin
Kolase Tribunnews
Inilah penampakan Bebas Ginting, dalang pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara. 

Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.

Polisi pun menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.

Baca juga: Kuasa Hukum Duga Ada Keterlibatan Oknum TNI Terkait Tewasnya Wartawan di Karo

Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

Polisi resmi menetapkan status tersangka terhadap Bebas Ginting, terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo Rico Sempurna Pasaribu yang menyebabkan empat orang tewas.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul TEGA Bakar Rumah Wartawan di Karo, Ternyata 2 Eksekutor Hanya Dibayar Rp 2 Juta oleh Bebas Ginting

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved