Senin, 29 September 2025

4 Fakta 'Manusia Silver' Bunuh Pria di Bogor, Pelaku Menyesal: Tidak Sadar, Faktor Alkohol

4 fakta seorang pengamen 'manusia silver' berinsial RA (27) tega membunuh seorang pria pengidap alzheimer berinisial T (60) di Bogor, Jawa Barat.

Kolase Tribun Bogor
Lansia pengidap alzhiemer tewas dibunuh pengamen di kota bogor, Jawa Barat. 4 fakta seorang pengamen 'manusia silver' berinsial RA (27) tega membunuh seorang pria pengidap alzheimer berinisial T (60) di Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengamen "manusia silver" berinsial RA (27) tega membunuh seorang pria pengidap alzheimer berinisial T (60).

Korban ditemukan meninggal dunia di Kali Cidepit, Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2024).

Kemudian seusai melakukan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap RA.

“Kita tangkap di rumahnya di Cilendek Kota Bogor," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Senin (1/7/2024), dilansir TribunnewsBogor.com.

Berikut sejumlah fakta dalam kasus pembunuhan ini.

1. Kronologi Pembunuhan

Pembunuhan yang dilakukan RA kepada T terjadi pada Rabu (26/6/2024).

Menurut pengakuan pelaku, dirinya sakit hati saat ditanya oleh korban.

“Pengakuan tersangka sakit hati karena tersangka ini bertemu dengan korban di warung makan kemudian ditanya oleh korban, 'Malam ini mau makan apa?” kata Luthfi.

Saat itu RA yang sedang terpengaruh minuman beralkohol langsung memukul korban sampai terjatuh.

“Memukul sebanyak 10 kali ke arah wajah sehingga korban jatuh tersungkur,” ucap Luthfi.

Baca juga: Fakta Lansia Ditemukan Tewas di Bogor, Dibunuh Manusia Silver yang Sakit Hati

Setelah itu, korban diseret tersangka ke dekat Jembatan Kali Cidepit. Di sana T kembali dipukul dan ditendang RA.

“Kemudian sampai jembatan tersangka memukul kembali ke muka dan menendang yang tujuannya adalah menyeburkan korban ke sungai,” lanjutnya.

RA yang berpofesi sebagai pengamen ini kemudian ditangkap di Cilendek dan mengakui bahwa dirinya melakukan tindak pidana.

“Pelaku RA berprofesi sebagai pengamen dan mengakui bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana, dengan cara memukul, menentang wajah di TKP pertama pada saat pertama kali bertemu korban,” ujarnya.

2. Hasil Autopsi

Luthfi Olot Gigantara menjelaskan, saat dilakukan autopsi, ditemukan luka lebam di beberapa bagian tubuh korban. Selain itu, tulang iga sampai dada T patah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan