Minggu, 5 Oktober 2025

Siswa SMP Tewas di Padang

3 Kejanggalan Tewasnya Siswa SMP Padang: Beda Keterangan Saksi, Keluarga Dilarang Mandikan Jenazah

Tewasnya seorang anak bernama Afif Maulana (13) di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menyisakan tanda tanya. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Dok. LBH Padang/Ist
Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024), dan diduga akibat disiksa polisi. 

"Sayangnya, pihak keluarga dilarang memandikan (jenazah Afif) di rumah dan hanya boleh melihat wajahnya saja," ujar Diki, Rabu (26/6/2024).

Padahal, menurut Diki, warga Padang memiliki tradisi tersendiri ketika akan menadikan jenazah.

Diki juga menyebut, pihak kepolisian tidak pernah memberikan alasan yang jelas seusai melarang keluarga melihat jenazah AM secara keseluruhan.

Hilangnya Rekaman CCTV 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, rekaman closed circuit television (CCTV) di Polsek Kuranji, Padang yang menjadi bukti kematian AM (13) sudah hilang.

Rekaman CCTV AM di Polsek Kuranji sudah tidak ada karena terhapus.

Hal ini diketahui setelah kuasa hukum keluarga AM meminta rekaman CCTV kepada polisi.

Kuasa hukum meminta rekaman CCTV tersebut karena ada saksi yang menyebutkan, AM sempat dibawa ke Polsek Kuranji sebelum ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji.

Meski demikian, kepolisian menjelaskan bahwa CCTV yang hilang karena persoalan sistem. 

Suharyono mengatakan, rekaman CCTV AM sudah hilang di Polsek Kuranji karena terhapus secara otomatis setelah 11 hari.

CCTV tersebut hanya dapat menyimpan harddisk digital video recorder sebesar 1 terabyte dan data hanya dapat bertahan selama 11 hari.

Jika ada peristiwa yang direkam melebihi 11 hari maka data akan terhapus atau tertimpa oleh data yang baru.

Suharyono menuturkan, polisi hanya bisa mengambil data pada Kamis (13/6/2024) yang berjarak empat hari dari kematian AM.

“CCTV tidak rusak, tetapi daya tampungnya untuk menyimpan apa yang ada di DVR hanya 11 hari,” ujar Suharyono, Minggu (30/6/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Angkat Bicara terkait Kasus Siswa SMP Tewas Penuh Luka di Padang

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunPadang.com/Rezi Azwar) (Kompas.com) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved