Kamis, 2 Oktober 2025

Sosok Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikah Siri dengan Gadis Tanpa Wali, Korban Diberi Rp 300 Ribu

Terungkap sosok pengasuh ponpes di Lumajang yang nikahi gadis secara siri. Orang tua tak dilibatkan dan laporkan pengasuh ponpes ke polisi.

dok. Kompas
Ilustrasi pencabulan. Pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang resmi menjadi tersangka buntut kasus pernikahan siri anak cewek berusia 16 tahun. 

Akibat perbuatan tersangka, korban saat ini mengalami trauma.

"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tegasnya.

Baca juga: Pemimpin Ponpes Dituntut 15 Tahun Penjara karena Lecehkan 6 Santi di Semarang

Kasus ini dilaporkan ke Polres Lumajang pada 14 Mei 2024.

Sebelumnya, AKP Achmad Rochim, mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pernikahan siri ini.

"Sekitar 5-6 orang yang telah kami periksa, tersangka belum dan ini masih proses.pemeriksaan, keduanya ini pacaran terus nikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai mazhab seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," terangnya.

Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pengasuh Ponpes di Lumajang Jadi Tersangka Buntut Pernikahan Siri dengan Cewek 16 Tahun

(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Mohammad Erwin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved