Nenek di Palembang Dilaporkan 4 Anak Kandung ke Polisi, Dituding Jual Tanah Warisan
Seorang nenek di Pelembang sakit usai menerima gugatan waris dan juga dilaporkan oleh keempat putri kandungnya sendiri ke Polda Sumsel.
"Sebenarnya apabila permasalahan ini telah selesai harta tersebut akan tetap dibagikan, dengan catatan yang dibagikan ini tidak ada permasalahan hukum,"katanya.
Terpisah, Ambo Tang (57) putra sulung Hj Kannut juga menyampaikan rasa tak menyangka ke empat adiknya tersebut sebegitu tega memperkarakan orang tua kandung mereka.
Lanjut Ambo Tang, bahwa baru enam bulan ayahnya tersebut meninggal dunia barulah bermunculan permasalahan terkait harta benda yang akan diwariskan ke mereka.
"Bahkan sampai sekarang masih berperkara, dan bukan tidak dibagikan tapi tertunda," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pilu Nasib Nenek 77 Tahun di Banyuasin Digugat dan Dipolisikan 4 Anak Kandungnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.