Kematian Vina Cirebon
Sosok Abdul Pasren Ketua RT Kasus Vina Cirebon, Sasaran Amarah Warga hingga Diusir Tanpa Kabar
Sosok Abdul Pasren, ketua RT kasus Vina Cirebon menghilang tanpa kabar, dulunya sempat diusir warga dan tolak bela pelaku
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon kembali dalam penanganan Kepolisian kendati para pelakunya telah dipidana sejak kasus mencuat pada 2016.
Terbaru, Ketua RT Abdul Pasren, orang yang disegani di lokasi tempat berkumpul para pelaku saat kejadian tak tercium keberadaannya.
Sang putri yang ditemui sejumlah jurnalis mengakui ayahnya tak ada di rumah.
Ia pun menolak para pewarta yang hendak melakukan wawancara terkait sangkut paut Abdul Pasren dengan lima pelaku yang sudah divonis.
Sosok Abdul Pasren akhirnya mencuat dan menjadi sorotan dalam kasus ini.
Pasalnya, Abdul Pasren ditengarai mengetahui keberadaan dan informasi terkait lima terpidana kasus Vina.
Diusir Warga
Tribun Jabar mengabarkan, Abdul Pasre pernah diusir dari kampungnya oleh warga.
Ia menjadi sasaran kemarahan warga saat sejumlah pemuda ditangkap oleh Kepolisian, yang pada akhirnya menjadi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Paman Saka Tatal, Sadikun menyebut Pasren yang menjabat saat itu bertanggung jawab ketika sejumlah warganya ditangkap oleh polisi akibat kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Menurutnya, Pak RT tak memberikan keterangan apapun saat di kantor polisi untuk membela warganya yang kini sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Baca juga: Penyidik Polda Jabar Periksa Keluarga dari Narapidana Kasus Vina Cirebon
"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.
Tolak Permintaan Keluarga Terpidana
Belakangan pengakuan Abdul Pasren pun akhirnya terkuak.
Hal itu tertuang dalam isi putusan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil dan Eko, dalam sidang di pengadilan.
Dalam putusan, Abdul Pasren justru mengaku dibujuk para keluarga terpidana Kasus Vina Cirebon.
Abdul Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.
Mereka meminta agar Abdul Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.
"Tapi saksi (Abdul Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan seperti dikutip dari TribunSumsel.
Bahkan, akibat penolakan itu, tetangganya yang merupakan Ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan sang ketua RT Abdul Abdul Pasren.
"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Abdul Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.
Mengarang Cerita

Abdul Pasren juga menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.
Abdul Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.
Ia juga membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.
"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.
Tak Ada di Rumah
Abdul Pasren dan keluarganya tinggal di rumah yang berlokasi di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Kini ia menjadi sorotan masyarakat, karena dirinya selalu menghindari wartawan yang ingin menemuinya.
Karena itu muncul dugaan jika Abdul Pasren sengaja menutup diri.
Publik pun bertanya-tanya dengan sikap Abdul Pasren yang ogah memberikan keterangan.
Disisi lain, seorang perempuan mengaku anak kandung Pak RT Pasren keceplosan mengungkap cerita pada tahun 2016 silam.
Hal tersebut disampaikan anak Abdul Pasren saat rumahnya didatangi awak media.
Awalnya jurnalis Abraham Silaban mendatangi rumah Abdul Pasren dan meminta izin untuk menggali keterangan dari Abdul Pasren.
Namun, seorang perempuan yang mengaku sebagai anak Abdul Pasren itu menyebut sang Ketua RT sedang tidak ada di rumah.
Perempuan itu meminta awak media untuk menanyakan kasus Vina Cirebon langsung ke Polres Cirebon.
"Langsung aja ke Polres. Orangnya (Abdul Pasren,red) lagi pergi, enggak bisa maaf," kata wanita tersebut.
Ia juga melanjutkan, jika pihaknya tidak bisa memberikan keterangan apapun dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Dari media banyak yang datang ke sini, tapi tidak bisa memberikan keterangan apapun," katanya.
Tapi Abraham Silaban, jurnalis yang mendatangi rumah Pak RT tak menyerah begitu saja.
Ia lalu menanyakan terkait pengakuan 5 terpidana kasus Vina Cirebon yakni, Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy yang mengaku nongkrong di rumah Ketua RT saat malam tewasnya Vina serta Eky.
Anak Pak RT nampaknya keceplosan, mengungkap kejadian 8 tahun lalu.
"Engga," ucapnya singkat.
Tak lama, ia meminta maaf karena tak bisa berbicara banyak soal kasus Vina.
Menghilang Bersama sang Anak
Sang Ketua RT dan anaknya yang bernama Kahfi itu seketika menghilang.
Mereka berdua tak muncul atau memberikan kesaksiannya soal peristiwa kelam ini.
Padahal, keterangannya bisa menjadi tambahan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di malam Vina dan Eky terbunuh.
Warga sekitar TKP, Fery Heriyanto, sempat berupaya untuk menemui sosok mantan Ketua RT yang menjabat saat peristiwa 8 tahun silam itu terjadi.
Fery ingin menanyakan soal tidak adanya warung saat itu agar si eks Ketua RT dapat mendukung penjelasannya.
Namun, gayung tak bersambut.
Eks Ketua RT itu selalu tak berada di rumah ketika disambangi Fery.
"Nah, saya tuh sempet mau tanya ke pak rt-nya biar kesaksian saya tuh didukung soal warung. Tapi pak rt enggak ada di rumah terus. Pak rt yang (jabat) tahun 2016, ya. Kalau yang sekarang ada," ujar Fery saat berbincang dengan Dedi Mulyadi dalam konten Youtubenya.
Ikut kumpul-kumpul
Kuasa hukum dari lima tersangka, Jogi Nainggolan, menyebut anak ketua RT bernama Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.
Ia menyebut bahwa Kahfi ikut nongkrong di warung Ibu Neneng bersama para terpidana.
"Anaknya pak RT Kahfi ada di dalamnya," ujar Jogi seperti dilansir dari siaran iNews pada 21 Mei 2024 silam.
Setelah kumpul di Warung Ibu Neneng, mereka kemudian bergeser ke rumah ketua RT yang kosong, termasuk juga Kahfi.
Tiga hari berselang pasca pembunuhan Vina dan Eky, mereka semua ditangkap oleh pihak kepolisian.
Namun, Kahfi akhirnya dilepaskan pihak kepolisian setelah ketua RT datang menemui polisi.
"Kemudian pak rt-nya dateng ke kepolisian bilang bahwa anak saya ada di rumah kira-kira begitu. ngotot lah (pak rt-nya). Sehingga kepolisian mengeluarkan dia (Kahfi) tetapi yang lain tidak dikeluarkan. Padahal malam itu sama-sama di rumah pak rt," jelas Jogi.
Baca juga: Peran Ayah Sembunyikan Identitas Pegi Selama di Bandung Terkuak, Pegi Dikenalkan Sebagai Keponakan
Penjelasan Jogi juga diamini oleh Sauri, penjual nasi sekaligus warga sekitar TKP.
Menurut Sauri, pada saat penangkapan para terpidana, Kahfi tak langsung ditangkap.
Kahfi diminta untuk menunggui motor-motor para terpidana.
"Suruh nungguin motor, abis itu motornya juga diangkut (Polisi). Anak pak RT juga dibawa, tapi malemnya (Kahfi) sudah pulang," ujar Sauri saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di Channel Youtubenya.
Menurut Sauri, Kahfi sering bergaul dengan beberapa terpidana.
Sauri pun mengakui kini ketua RT yang merupakan orang tua dari Kahfi sulit ditemui.
"Iya pak Basren dulu (namanya). skrng Ketua RT-nya dah ganti lagi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ketua RT Sekitar TKP Kasus Vina Cuek Tak Bela Terpidana saat Ditangkap, Kini Sudah Diusir Warga, dan di TribunJabar.id dengan judul Pak RT Menutup Diri Soal Kasus Vina, Anak Perempuannya Muncul Keceplosan Ungkap Cerita Tahun 2016
(Tribunnews.com/Chrysnha/TribunJakarta.com/TribunJabar.id)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.