Kematian Vina Cirebon
Mantan Wakapolri Cium 2 Kejanggalan saat Pertemuan Iptu Rudiana dan Liga Akbar di Kasus Vina Cirebon
Bahkan, kejanggalan tersebut dapat membuat Iptu Rudiana selaku ayah Eky bisa terkena Pemberhentian Tidak Dengan Horman atau PTDH.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum 5 terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Jogi Nainggolan.
"Ada informasi sesat masuk ke Rudiana dari Aep dan Dede. Mereka itu pegawai cucian mobil. Informasi tanpa diolah, langsung main tangkap," ungkapnya, dalam video di kanal Yotube Diskursus Net.
Informasi sesat itu, ucapnya, saat malam kejadian, ada anak muda kumpul di gang depan warung.
Diduga Rudiana telah menyimpulkan secara sepihak bahwa yang kumpul itu pelakunya.
"Mereka yang ditangkap, 8 orang itu, bukan pelaku pembunuhan," kata Jogi Nainggolan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Eks Wakapolri Nilai Pengakuan Liga Akbar, Iptu Rudiana Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.