Warga di Nganjuk Dapat Uang Rp1 Juta Apabila Bisa Tangkap Maling di Malam Hari
Sayambara tersebut ada di Dusun Bulurejo, Desa Kedung Ombo, Tanjunganom, Nganjuk. Sayembara ini dibuat, usai marak aksi pencurian di dusun tersebut
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Ada sayembara menarik di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Yakni, bagi warga yang bisa menangkap maling disertai barang bukti, maka akan diberi uang Rp1 juta.
Sayambara tersebut ada di Dusun Bulurejo, Desa Kedung Ombo, Tanjunganom, Nganjuk.
Sayembara ini dibuat, usai marak aksi pencurian di dusun tersebut belakangan ini.
Sayembara pun diumumkan melalui spanduk.
Para warga memasang spanduk sayembara di empat titik di Dusun Bulurejo.
Tulisan di spanduk sayembara itu adalah, warga yang berhasil menangkap maling pada siang hari diganjar Rp 750 ribu, dan malam hari Rp 1 juta.
Tentu dengan disertai barang bukti serta tak main hakim sendiri.
Kepala Dusun Bulurejo, Rega Aditya Prayoga mengatakan, sayembara ini sebagai pelecut semangat warga untuk gotong-royong menjaga dan mengamankan desa.
Terbukti, semenjak adanya sayembara, para warga makin waspada.
Mereka melekan atau begadang di rumah masing-masing hingga berkumpul di satu titik untuk berjaga.
"Sayembara jadi pelecut semangat warga mengamankan desa dari aksi pencurian," katanya, Kamis (13/6/2024).
Tak hanya berjaga di rumah dan berkumpul di satu titik, para warga juga memelototi tangkis sungai dan jalan setapak persawahan.
Sebab, tangkis sungai dan jalan setapak persawahan ditengarai jadi akses pelarian pencuri.
"Para warga juga memantau tangkis sungai dan jalan setapak persawahan," jelasnya.
Sumber: Tribun Jatim
Viral Pencuri Motor Diarak Tanpa Busana di Cilacap, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Bos Tempat Karaoke di Nganjuk Ditahan Gara-gara Aniaya Pacar, Diancam Hukuman 32 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Tiga Narapidana di Jatim Bebas Karena Dapat Amnesti: Ada Nenek Berusia 74 Tahun |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI - Sosok Hakim Vonis Pencuri Sandal |
![]() |
---|
Sosok Sarma Siregar, Hakim di Medan Vonis Pencuri Sandal 1,5 Tahun Penjara, Hartanya Rp2,7 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.