Kematian Vina Cirebon
Jelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sudah Siapkan Bukti-bukti Surat dan Saksi
Salah satu pengacara Pegi, Sugianti Iriani atau akrab disapa Yanti menguturkan bahwa timnya sudah menyiapkan segala sesuatunya.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
"Kalau misal Polda Jabar mempunyai bukti, kita lihat di konferensi pers pertama tidak ada bukti yang mengarah kepada tindak pidana yang dilakukan klien kami,"
"Kemudian yang selanjutnya sejak 2016 klien tidak pernah dipanggil polisi dan diperiksa sehingga sangat layak dan pantas mengajukan pra peradilan," ucapnya.
Muchtar menuturkan, nantinya ada 22 pengacara yang akan mendampingi Pegi dalam sidang praperadilan di PN Bandung.
"Jadwal sidangnya kita menunggu dari penetapan pengadilan," ujarnya.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga tetap mengajukan penangguhan penahanan untuk Pegi ke Polda Jabar.
"Cuma surat pemberitahuan perpanjangan penahanan belum diterima, kita akhirnya berproses lagi mengajukan penangguhan penahanan,"
"Kami mengimbau Polda kalau bukti tidak kuat ke klien kami, ikuti penangguhan kami,"
"Klien kami memiliki hak untuk penangguhan penahanan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Segera Digelar, Kuasa Hukum Berharap Dipimpin Hakim Objektif
(Tibunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto/Nazmi Abdurrahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.