Selasa, 7 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Ini Daftar Postingan Pegi di Facebook Berada di Bandung Saat Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, menyiapkan bukti jejak digital Pegi yang dari akun media sosial Facebook Pegi.

Editor: Erik S
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani saat menunjukkan bukti print out status Facebook Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu 

Yanti juga menilai, kepolisian terlalu memaksakan tuduhan terhadap Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016, mengingat bukti yang ada masih sangat lemah.

"Ya dengan mencocokkan akun Facebook Pegi, kami kuasa hukumnya merasa kepolisian terlalu memaksakan Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016," ujarnya.

Menurut Yanti, upaya mencari-cari kesalahan terhadap Pegi Setiawan termasuk melalui pemeriksaan psikologi menunjukkan, kepolisian masih belum memiliki bukti kuat untuk mendukung tuduhan mereka.

"Saya yakin, kepolisian sampai saat ini buktinya belum kuat atau sangat lemah, sehingga akhirnya mencari-cari kesalahan, termasuk saat pemeriksaan tes psikologi kemarin juga," ucap Yanti.

Di sisi lain, Pegi Setiawan tetap konsisten menyatakan, dirinya bukan pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut dan pihak kuasa hukumnya akan terus memperjuangkan keadilan bagi klien mereka. 

Akun Facebook Pegi disita polisi

Polisi menyita akun Facebook Pegi Setiawan.

Muchtar, salah satu kuasa hukum Pegi mengatakan, akun media sosial Facebook milik Pegi disita oleh penyidik dan dijadikan alat bukti. 

"Jadi salah satu alat bukti, diminta passwordnya, baru pihak penyidik membuka oleh ahli. Jadi, cuma sekitar akun saja," ujar Muchtar, di Mapolda Jabar, Rabu (12/6/2024). 

Adapun teman-teman Pegi di Facebook tidak ada keterkaitan dengan kasus ini. Termasuk ke lima terpidana.

"Di dalamnya banyak berteman, tetapi ternyata pertemanan itu tidak ada kaitan dengan peristiwa ini karena teman di Facebook Pegi ini tidak ada kaitan dengan peristiwa 2016 apalagi dengan terpidana satu pun," ucapnya.

Sementara terkait pemeriksaan kebohongan, kata dia, kemungkinan tidak jadi dilakukan oleh penyidik Polda Jabar. (Kompas.com/Tribun Jabar/Tribun Cirebon)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved