Selasa, 7 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Ini Daftar Postingan Pegi di Facebook Berada di Bandung Saat Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, menyiapkan bukti jejak digital Pegi yang dari akun media sosial Facebook Pegi.

Editor: Erik S
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani saat menunjukkan bukti print out status Facebook Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG-  Polisi memeriksa Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, terkait aktivitasnya di akun Facebook pada tahun 2015.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, menyiapkan bukti jejak digital Pegi yang dari akun media sosial Facebook Pegi.

Tim kuasa hukum ingin memperlihatkan bahwa Pegi berada di Bandung sejak 12 Agustus hingga 10 Desember 2016. Diketahui bahwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016.

Baca juga: Permintaan Kuasa Hukum Pegi ke Kapolri Kasus Vina: Tolong Sikapnya Bisa Seperti Kasus Sambo

Berikut ini jejak digital Pegi yang akan disiapkan untuk sidang praperadilan 24 Juni 2024.

1. Jumat (12/8/2016), Pegi mengunggah status "bismillah otw Bandung. Dewekan get teteg (sendirian pun kuat)".

2. Rabu (17/8/2016), Pegi mengunggah status "Mengais Rezeki di kota orang... #Klo Lo punya mimpigabolehmalas".

3. Rabu (24/8/2016), Pegi mengunggah status "Lupa Suasana Kampoeng Halaman".

4. Pada Kamis (1/9/2016), Pegi dalam statusnya mengaku difitnah. "Ya Allah, saya ngga tau apa apa tentang masalah ini... Kenapa saya kena getah nya??? Cobaan apa yang engkau berikan begitu berat ya Allah!!!".

Postingan ini, kata Yanti, diungkapkan Pegi usai mendapatkan kabar dari Kartini, ibunya, lantaran rumahnya digeledah oleh polisi, Selasa (30/8/2016).

Pegi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak tahu dengan kasus itu, karena sejak awal Agustus sudah berada di Bandung.

5. Sabtu (10/12/2016), Pegi mengunggah status "Yeah... Pulang:-D".

Sugiyanti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, mengatakan, pelacakan dan pemberkasan jejak digital ini merupakan sikap perlawanan terhadap penyidik Polda Jawa Barat, saat melakukan pemeriksaan tambahan yang mendadak pada Rabu (12/6/2024).

Yanti, sapaan Sugiyanti, merasa kecewa lantaran penyidik terus menyudutkan dan mendesak Pegi mengaku telah membunuh Vina dan Eky.

Padahal, menurut dia, dasar yang digunakan penyidik sangatlah lemah dan tidak memiliki korelasi terhadap perkara ini.

Baca juga: Kuasa Hukum Curiga Polisi Periksa Pegi Terkait Aktivitas di Facebook Tahun 2015: Terlalu Memaksakan

"Penyidik hanya mengambil dan memotong percakapan Pegi bersama seseorang di tahun 2015 silam. Percakapan itu diarahkan penyidik, seakan-akan Pegi pelakunya, padahal itu sama sekali tidak memiliki korelasi terhadap kasus ini. Hanya upaya cocokologi penyidik saja," kata Yanti saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Cirebon, Jumat (14/6/2024).

Yanti menilai sikap penyidik dan tim ahli Polda Jabar tidak adil. Penyidik mengaku telah menyita dan memeriksa Facebook, tapi hanya yang memberatkan Pegi. Padahal banyak status yang meringankan dan membuktikan Pegi berada di Bandung dan tidak terlibat kasus Vina dan Eky.  

Kuasa hukum ungkap kecurigaan

Proses berita acara pemeriksaan (BAP) Pegi dimulai sekitar pukul 14.30 WIB lalu berakhir pukul 18.00 WIB.

Sugianti Iriani menyampaikan, pemeriksaan berfokus pada aktivitas Facebook pribadi Pegi Setiawan pada 2015.

Dalam BAP tersebut, Pegi menghadapi 28 pertanyaan yang berkaitan dengan akun Facebook pribadinya, termasuk percakapan dengan teman-temannya di platform tersebut.

Sugianti menyatakan, pihak kepolisian mencoba menghubungkan percakapan pada akun Facebook tersebut dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016.

"Di sana, kami curiga bahwa akun Facebook (Pegi) yang ngobrol dengan teman-temannya pada tahun 2015 dicocok-cocokkan bahwa Pegi adalah pelakunya," ujar Sugianti, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Mantan Kabareskrim Prediksi Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Begini Analisanya

Sugianti yang kerap disapa Yanti menegaskan, tidak ada korelasi antara status Facebook Pegi pada tahun 2015 dengan kejadian pada tahun 2016.

Ia juga menyebutkan, Pegi memiliki alibi kuat pada 27 Agustus 2016, yaitu berada di Bandung.

"Makanya saya tegaskan Pegi Setiawan itu bukan pelakunya, karena kami memiliki alibi yang sangat kuat, di mana pada tanggal 27 Agustus 2016 berada di Bandung," ucapnya.

Yanti menjelaskan, percakapan pada akun Facebook tersebut hanyalah obrolan biasa antara anak muda, yang tidak relevan untuk dijadikan bukti dalam kasus pembunuhan.

Ia juga mengkritik upaya kepolisian yang menyudutkan Pegi dengan menghubungkan status-status Facebook tersebut.

"Statusnya itu obrolan anak-anak muda biasa, makanya kenapa harus ditarik garis merah bahwa Pegi adalah pelakunya dari status-status tersebut, padahal tidak relevan," jelas dia.

Lebih lanjut, Sugianti mengungkapkan kecurigaannya terkait akun Facebook yang digunakan Pegi, karena saat ini akun tersebut sudah tidak bisa diakses.

Dia juga menyoroti, Pegi tidak pernah dipanggil dengan nama 'Perong' oleh siapa pun, baik oleh teman, keluarga maupun orang lain.

"Makanya kita curiga di situ apa ini akunnya apa tiba-tiba ada atau memang seperti apa," katanya.

Baca juga: Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Jalani Pemeriksaan Tambahan, Dicecar Polisi Soal Status Facebook

Yanti juga menilai, kepolisian terlalu memaksakan tuduhan terhadap Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016, mengingat bukti yang ada masih sangat lemah.

"Ya dengan mencocokkan akun Facebook Pegi, kami kuasa hukumnya merasa kepolisian terlalu memaksakan Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016," ujarnya.

Menurut Yanti, upaya mencari-cari kesalahan terhadap Pegi Setiawan termasuk melalui pemeriksaan psikologi menunjukkan, kepolisian masih belum memiliki bukti kuat untuk mendukung tuduhan mereka.

"Saya yakin, kepolisian sampai saat ini buktinya belum kuat atau sangat lemah, sehingga akhirnya mencari-cari kesalahan, termasuk saat pemeriksaan tes psikologi kemarin juga," ucap Yanti.

Di sisi lain, Pegi Setiawan tetap konsisten menyatakan, dirinya bukan pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut dan pihak kuasa hukumnya akan terus memperjuangkan keadilan bagi klien mereka. 

Akun Facebook Pegi disita polisi

Polisi menyita akun Facebook Pegi Setiawan.

Muchtar, salah satu kuasa hukum Pegi mengatakan, akun media sosial Facebook milik Pegi disita oleh penyidik dan dijadikan alat bukti. 

"Jadi salah satu alat bukti, diminta passwordnya, baru pihak penyidik membuka oleh ahli. Jadi, cuma sekitar akun saja," ujar Muchtar, di Mapolda Jabar, Rabu (12/6/2024). 

Adapun teman-teman Pegi di Facebook tidak ada keterkaitan dengan kasus ini. Termasuk ke lima terpidana.

"Di dalamnya banyak berteman, tetapi ternyata pertemanan itu tidak ada kaitan dengan peristiwa ini karena teman di Facebook Pegi ini tidak ada kaitan dengan peristiwa 2016 apalagi dengan terpidana satu pun," ucapnya.

Sementara terkait pemeriksaan kebohongan, kata dia, kemungkinan tidak jadi dilakukan oleh penyidik Polda Jabar. (Kompas.com/Tribun Jabar/Tribun Cirebon)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved