Kematian Vina Cirebon
Polda Jabar Ngebut Pemberkasan Kasus Vina, Masa Penahanan Pegi Juga Ditambah
Polda Jabar kini fokus menuntaskan pemberkasan kasus pembunuhan Vina, tersangka Pegi juga masa penahanannya ditambah hingga berkas dinyatakan lengkap.
Editor:
Theresia Felisiani
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Polisi saat menunjukkan Pegi Setiawan alias Perong ke publik. Pegi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. Polda Jabar kini fokus menuntaskan pemberkasan kasus pembunuhan Vina, tersangka Pegi juga masa penahanannya ditambah hingga berkas dinyatakan lengkap.
Namun, kata dia, Polda Jabar selaku tergugat belum menerima panggilan atau pun pemberitahuan dari PN Bandung.
"Kami akan menghadapi menyiapkan terkait gugatan permohonan praperadilan yang dilakukan, tapi sampai siang tadi kami dari belum menerima panggilan dari pengadilan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan alias Perong,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.