Sabtu, 4 Oktober 2025

Pati Dicap Kampung Penadah Kendaraan Curian Buntut Bos Rental Mobil Tewas, Polisi: Kita Masih Dalami

Satake juga meminta kepada masyarakat agar berperan serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan isu tersebut.

Dok. Polresta Pati via Kompas.com
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP kasus bos rental mobil tewas diamuk massa karena dikira maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024). Buntut kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang bos rental mobil berinisial BH, beredar isu jika Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah disebut kampung penadah kendaraan curian. 

"Ingat! harus personil gabungan TNI Polri," tulis potongan caption yang diunggah akun tersebut seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/6/2024). 

Terbaru, seorang pemilik rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) meninggal dunia seusai dikeroyok massa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6/2024).

Korban bersama tiga rekannya berinisial SH (28), KB (54), serta AS (37) dihajar massa karena dikira maling saat akan mengambil mobil rental miliknya.

Mobil tersebut ditemukan di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah berdasarkan penelusuran GPS yang dilakukan oleh korban. 

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan menjelaskan, empat korban berangkat dari Jakarta untuk mengambil mobil rental yang belum dikembalikan penyewa.

"Diajak saudara BH untuk mengambil mobil rentalan milik saudara BH," kata Alfan, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (7/6/2024).

Alfan menjelaskan, keempat orang itu langsung mengambil mobil menggunakan kunci cadangan tanpa memberi tahu terlebih dahulu.

Oleh warga setempat, mereka pun diteriaki maling hingga akhirnya dikejar dan dianiaya.

Polsek Sukolilo yang mendapat laporan segera datang ke lokasi untuk melerai keributan.

Namun, warga sudah telanjur marah bahkan mobil yang dipakai korban untuk menuju TKP juga ikut dibakar.

Dalam kasus ini, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan empat orang tersangka berinisial EN (51), BC (37), AG (34) dan M (37) yang berperan mengeroyok para korban.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved