Jumat, 3 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Pengakuan Rekan Narapidana Kasus Vina, Teguh Ngaku dapat Amplop dan Kini Menyesal serta Minta Maaf

Pengakuan Teguh tak menginap di rumah Pak RT itulah yang menguatkan polisi  para pelaku ada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews
Terpidana dan tersangka kasus pembunuhan Vina tahun 2016 lalu 

"Iya, dicabut," tambahnya.

Vina dan kekasihnya Eki ditemukan tewas mengenaskan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.

Awalnya, kasus ini dinyatakan sebagai kecelakaan tunggal hingga ada seorang rekan Vina yang mengaku kesurupan dan mengatakan ini sebuah pembunuhan oleh geng motor.

Kasus Vina Cirebon itu sendiri sudah ada 8 terpidana, 7 di antaranya dihukum penjara seumur hidup.

Ketujuh terpidana yang dipenjara seumur hidup itu adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Sementara satu terpidana yang telah bebas adalah Saka Tatal.

Selain kedelapan terpidana, polisi juga menangkap satu orang lagi yakni Pegi Setiawan yang baru ditangkap belakangan, tepatnya 21 Mei 2024.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saat Teguh Cium Tangan Ibu Eko Terpidana Kasus Vina, Minta Maaf Jebloskan Anaknya ke Penjara

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved