Jumat, 3 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Pengakuan Rekan Narapidana Kasus Vina, Teguh Ngaku dapat Amplop dan Kini Menyesal serta Minta Maaf

Pengakuan Teguh tak menginap di rumah Pak RT itulah yang menguatkan polisi  para pelaku ada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews
Terpidana dan tersangka kasus pembunuhan Vina tahun 2016 lalu 

Pemuda yang berprofesi sebagai tukang bangunan di bagian mebel tersebut bercerita kepada Dedi Mulyadi soal kejadian yang dialaminya pada tanggal 27 Agustus 2016, hari di mana Vina dan Eky terbunuh. 

Pada hari itu, Okta nongkrong di depan SMP 11 Cirebon bersama para terpidana sepulang kerja bangunan. 

"Dari situ azan Magrib pulang ke rumah masing-masing, jam 7 lebih (malam) keluar main di warung Bu Nining," ceritanya kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Selasa (11/6/2024). 

 Di warung Bu Nining, Okta yang saat itu berusia 15 tahun ikut menenggak minuman keras bersama para terpidana lainnya. 

Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka kemudian pindah ke depan rumah Hadi yang berada di pertigaan jalan, tak jauh dari Warung Bu Nining. 

Setelah minum minuman keras, kepala mereka terasa pusing. 

"Di sana (rumah Hadi) minum lagi sebentar, udah pusing. kemudian pindah ke rumah kosong Pak RT. Langsung tidur. sampai pagi.

Bareng sama anak-anak lain, yang sekarang terpidana juga di situ," ceritanya. 

Sementara Pramudya mengatakan akan mencabut BAP.

Ini terkait ceritanya soal tidak tidur di rumah kontrakan salah satu ketua rukun tetangga (RT).

"Bahwa saya tidur di rumah Pak RT, sebelumnya di BAP yang dulu tidak tidur di rumah Pak RT," kata Pramudya.

Dasar pencabut keterangan tersebut, Pramudya mendapatkan intervensi dari polisi saat itu.

"Karena dulu ditekankan sama pihak penyidik, bahwa 'kalau kamu tidur di rumah Pak RT kamu bisa bahaya bisa ikut terseret,' gitu," ucapnya.

Datangi Polda Jabar

Okta, Pramudya dan Teguh mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Selasa (11/6/2024) ingin mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang diberikan pada 2016.

"Ingin mengubah BAP yang sebenarnya," ucap salah satu saksi Pramudya di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved