Kematian Vina Cirebon
Salah Satu Saksi Penting Kasus Vina Cirebon Didatangi 2 Orang, Tawarkan Ini ke Suroto
Ternyata, Suroto didatangi oleh dua orang perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Suroto (50), warga yang ikut mengevakuasi Vina Cirebon pada 2016 silam menunjukkan lokasi kejadian di jalan layang atau flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (7/6/2024).
"Kondisi motor enggak rusak enggak apa karena ketika dinaikin (kendarain) ke polsek juga masih bisa," jelas dia.
Tak hanya saat ini, pada tahun 2016 lalu, Suroto juga memberikan kesaksiannya dalam persidangan.
"Saya ikut sidang dua kali. Saya sampaikan (waktu persidangan), sama seperti ini, enggak direkayasa, apa adanya. Seminggu setelah kasus selesai dipanggil," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Didatangi LPSK, Saksi Penting Kasus Vina dan Eki Cirebon Terima Tawaran Perlindungan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.