Prarekonstruksi Pembunuhan Bocah di Bekasi, 34 Adegan Diperagakan Pelaku, Tak ada Ritual Perdukunan
Terkuak fakta baru saat Didik Setiawan (61) pembunuh bocah berinisial GH (9) menjalani prarekonstruksi di Bekasi, Kamis (6/6/2024).
Didik mengatakan temannya yang berinisial M sebagai pemilik benda-benda tersebut.
M merupakan warga Bogor, Jawa Barat yang diduga membuka praktik perdukunan di rumah Didik.
AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan praktik perdukunan yang diduga dilakukan M sudah berjalan setahun.
Baca juga: KPAD Kota Bekasi Ungkap Sosok Bocah yang Tewas Dibunuh Tetangga, Adik Korban sangat Kehilangan
"Saksi M berdomisili di Bogor, dia kalau melakukan kegiatan paranormal atau praktik dukun itu tidak tinggal di situ, pulang pergi," ungkapnya, Selasa (4/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
M masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
AKBP Muhammad Firdaus menambahkan ada 11 foto yang ditemukan di rumah Didik.
Dari 11 foto, 3 di antaranya merupakan milik Didik, sedangkan 8 foto milik M.
"Foto-foto ada 11 foto yang ada di kamar pelaku di tempat yang diduga tempat praktik dukun tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Geledah Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi
Berdasarkan keterangan Didik, 3 foto miliknya yakni foto istri, anak dan pria yang membawa kabur istrinya.
"Kami lakukan pemeriksaan namun saksi M tidak mengakui dia seorang dukun dan melakukan praktik dukun di TKP atau rumah pelaku," lanjutnya.
Menurut AKBP Muhammad Firdaus, M dan Didik saling menuding terkait kepemilikan benda-benda tersebut.
"Ada perbedaan keterangan saling menuduh antara si pelaku dan saksi M, tim penyidik akan melakukan kegiatan pemeriksaan konfrontir," tuturnya.
Penyidik akan mendalami motif pembuhan sehingga terungkap kaitannya dengan praktik perdukunan.
"Ini masih harus kami dalami lebih lanjut prosesnya sehingga nanti kami dapat satu hasil yang objektif," pungkasnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi Rudapaksa Korban Dua Kali
Selain itu, penyidik juga menemukan satu lubang galian lagi yang masih kosong.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.