Kematian Vina Cirebon
Kuasa Hukum Keluarga Pegi Setiawan Mengaku Bingung Menyikapi Kepolisian
Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach mengaku bingung menyikapi pihak kepolisian.
Selain mereka, ada tiga pelaku lainnya yang saat itu masuk dalam status DPO, sesuai amar putusan pengadilan.
Saat itu, Saka menjadi satu-satunya terpidana yang masih di bawah umur, sehingga ia hanya divonis delapan tahun, dibanding lainnya seumur hidup.
Usai bebas sejak tahun 2020 lalu, Saka mencurahkan isi hatinya bahwasanya ia bukan pelaku pembunuhan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan ulang, polisi menangkap Pegi Setiawan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini pun makin rumit, setelah sejumlah saksi kunci mencuat baik yang memberatkan Pegi maupun yang meringankan.
Hingga kini, kasus ini masih terus bergulir dengan penuh kejanggalan-kejanggalannya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saka Tatal Sebut Tak Ada Pegi di 3 Foto DPO Kasus Vina, Kuasa Hukum Pegi Minta Polisi Periksa Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.