Rabu, 1 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Pegi Bakal Ajukan Praperadilan, Pengacara Siapkan Kejutan di Meja Sidang

Pegi bakal mengajukan praperadilan atas status tersangkanya, pengacara klaim punya bukti kuat kliennya tak bersalah, janji ada kejutan di sidang.

Tangkapan layar YouTube KompasTV
Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan terhadap Vina di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024). Pegi bakal mengajukan praperadilan atas status tersangkanya, pengacara klaim punya bukti kuat kliennya tak bersalah, janji ada kejutan di sidang. 

Namun DPO yang ditangkap ternyata anak kuli bangunan.

"Apakah ada tujuan melindungi seseorang dari keluarga penting, karena kalau melihat sebagaian dari pelaku buruh bangunan, sementara yang dituduh pejabat tinggi, gak sinkron," jelas Hotman.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Yakin Tak Bersalah, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bakal Ajukan Praperadilan, Klaim Miliki Bukti Kuat

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved