Kematian Vina Cirebon
Linda Teman Vina Cirebon Diperiksa Polisi, Ngaku Tidak Kenal 8 Terpidana Termasuk Pegi Setiawan
Linda menyatakan tidak mengenal delapan terpidana maupun Pegi Setiawan yang disebut terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Ya harapannya sendiri semoga kasusnya cepat selesai, cepat terungkap."
Baca juga: Dicecar 30 Pertanyaan, Linda Ternyata Bukan Sahabat Dekat Vina Cirebon, Ini Faktanya
"Jangan kayak gini (berlarut-larut), kasihan banyak yang jadi sasaran bully netizen juga."
"Termasuk saya, jadi saya juga korban bullying," ujarnya.
Menanggapi rumor bahwa dirinya disembunyikan, Linda juga membantah keras.
"Terkait katanya saya disembunyikan, itu juga tidak benar."
"Saya juga keluar (memberikan pernyataan begini) atas masukan dari Mbak Putri (kuasa hukum keluarga Vina). Mungkin sekarang juga sudah saatnya saya keluar."
Baca juga: Video Rekonstruksi Kasus Vina Tahun 2016, Para Pelaku Disoraki Warga
"Jadi, enggak ada tuh yang ditutup-tutupi, saya mengatakan yang sebenarnya," ucap Linda.
Linda menambahkan, bahwa penggambaran dirinya dalam film tidak sepenuhnya akurat karena dia tidak diberi tahu tentang pembuatan film tersebut.
"Yang difilm juga bukan begitu banget, ya karena mereka kan kehilangan narasumber, kehilangan saya, karena saya juga waktu (pembuatan film) tidak pernah dikasih tahu. Sampai mungkin ilustrasi saja lah gitu," jelas dia.
Mengenai adegan kerasukan dalam film, Linda tidak keberatan dan berharap itu bisa menjadi petunjuk.
"Terkait saya yang difilmkan itu kerasukan, saya tidak keberatan. Bahkan, saya berharapnya itu petunjuk. Kerasukannya mah benar, kalimatnya juga itu sesuai dengan rekaman dulu," katanya.
Delapan pelaku telah dihukum
Seperti diketahui, pengadilan telah memvonis 8 orang sebagai terpidana kasus Vina dan Eki sejak 2017 lalu.
Delapan terpidana itu disebut turut serta dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki saat peristiwa itu terjadi pada 27 Agustus 2016.
Baca juga: Awal Mula Iptu Rudiana Laporkan Kasus Pembunuhan Vina: Insiden Kerasukan Hingga Hasil Autopsi
Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.
Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih di bawah umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya divonis hukuman 8 tahun penjara.
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.