Kronologis Pencurian Sembako di Rumah Dinas Bobby Nasution: Juru Masak dan Satpol PP Jadi Tersangka
3 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian di rumah Dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - 3 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian di rumah Dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Ketiga pelaku yakni berinisial, AS personel Satpol PP, EN seorang perempuan yang merupakan juru masak, dan AD suaminya.
Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Ade Nizar Nasution mengatakan pencurian yang terjadi di rumah Wali Kota Medan bukanlah uang. Melainkan sembako senilai Rp3 juta.
Baca juga: Demokrat Susul PAN Enggan Usung Ahok di Pilkada Sumut 2024, Lebih Pilih Bobby Nasution
Menurut Nizar, kejadian terjadi pada 26 April lalu dan dilaporkan ke polisi pada 12 Mei 2024 lalu.
"Benar ada laporan pencurian. Yang diambil bukan uang tunai. Tetapi sembako senilai Rp 3 juta kalau diuangkan,"terangnya, Sabtu (25/5/2024).
Dijelaskannya, ada tiga pelaku yang diamankan. Satu seorang juru masak dan dua orang lagi Satpol PP Medan.
"Yang diamankan ada 3 orang inisial EN juru masak, AD dan AS yang berprofesi sebagai Satpol PP Medan. Mereka semua sudah ditahan," terangnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi ke Kasatpol PP Medan Rakhmat Harahap mengaku belum mengetahui adanya anggotanya yang terlibat pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan.
"Baru dengar kabar ini. Saya belum tahu infonya. Ini akan kita cek dan koordinasi dengan Polrestabes Medan," ucapnya kepada Tribun Medan, Sabtu (25/5/2024).
Rakhmat menegaskan, apabila terbukti bersalah, maka pihaknya juga akan langsung memecat anggotanya.
"Kalau terbukti bersalah. Tentu akan kita lakukan tindakan tegas berupa pemecatan. Tapi ini akan saya kroscek," ucapnya.
Untuk diketahui beberapa waktu belakangan dikabarkan uang Wali Kota Medan Bobby Nasution hilang di Rumah Dinas Jalan Sudirman viral di sosial media.
Berdasarkan informasi yang beredar, uang tersebut hilang saat Bobby Nasution sedang melaksanakan ibadah umroh.
Baca juga: Kronologi & Fakta Sebenarnya Kasus Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution, Hingga Miliaran Rupiah?
Uang yang hilang tersebut dikabarkan berjumlah miliaran. Sehingga beberapa pegawai yang bekerja di Rumah Dinas Wali Kota Medan dikabarkan dipecat.
Kronologis
Kompol Jama Kita Purba menjelaskan, kejadian bermula pada 26 April 2024 sekitar pukul 14.00. Saat itu, seorang seorang pegawai di rumah dinas Bobby tengah melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang.
Sumber: Tribun Medan
Eks Penyidik KPK Desak Umumkan Tersangka Korupsi Haji: Bukti Sudah Lebih dari Cukup |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Bermodus ‘Lempar Bola’ Beraksi di Halte TransJakarta, Dua Orang Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Kebijakan Jumpa Pers Harian di Sumut, Bobby Nasution Dinilai Perkuat Transparansi Publik |
![]() |
---|
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.