Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Pegi Bantah Jadi Pelaku Kasus Vina Cirebon, 'Saya Rela Mati, Saya Tak Pernah Lakukan Pembunuhan Itu'

Setelah konferensi pers usai, Pegi Setiawan alias Perong tersebut langsung membantah tuduhan sebagai pelaku pembunuhan.

Tangkapan layar YouTube KompasTV
Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) 

"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," ujarnya.

Pegi alias Perong ini terancam pidana mati, seumur hidup, dan paling lama 20 tahun.

"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved