Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

4 Fakta Penangkapan Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina: Pakai Nama Robi saat Jadi Kuli di Bandung

Berikut fakta-fakta penangkapan Pegi, salah seorang DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang ditangkap di Bandung saat menjadi kuli bangunan.

Dok. Polda Jabar/Istimewa
Setelah 8 tahun buron, Pegi alias Perong (kiri), DPO kasus Vina Cirebon, ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024). | Berikut fakta-fakta penangkapan Pegi, salah seorang DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang ditangkap di Bandung saat menjadi kuli bangunan. 

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Selama penggeledahan, terdapat tiga orang dalam rumah Pegi, yakni anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas Anggi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Agie Permadi/Rachmawati)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved