Kematian Vina Cirebon
4 Fakta Penangkapan Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina: Pakai Nama Robi saat Jadi Kuli di Bandung
Berikut fakta-fakta penangkapan Pegi, salah seorang DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang ditangkap di Bandung saat menjadi kuli bangunan.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap Pegi alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky atau Eki (16).
Diketahui Pegi sendiri telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina, bersama DPO lainnya yakni Dani dan Andi yang hingga kini belum ditemukan.
Berikut fakta-fakta penangkapan Pegi yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
1. Ditangkap di Bandung saat Pulang Kerja Sebagai Kuli Bangunan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 18.23 WIB.
Saat itu Pegi hendak pulang usai bekerja sebagai kuli bangunan.
Menurut Jules, selama ini Pegi selalu berpindah tempat, sehingga polisi sempat kesulitan untuk melacak keberadaannya.
Pegi selama ini berpindah tempat dari Cirebon ke Bandung.
"Berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules dilansir Kompas.com, Kamis (23/5/2024).
2. Pakai Nama Robi saat Kerja Jadi Kuli
Jules mengungkapkan, selama menjadi buron Pegi menggunakan nama lain.
Di tempat kerjanya, Pegi mengaku bernama Robi.
"Dia berganti nama."
"Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," terang Jules.
Baca juga: Ditangkap 2 Hari Lalu, Foto Wajah Pegi alias Perong Sudah Diunggah Akun Anonim sejak Sepekan Silam
3. Pegi Pergi ke Bandung Baru Lima Hari yang Lalu
Setelah Pegi ditangkap, rumah nenek Pegi yang ada di Blok Simaja, Desa Kempompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi pada Rabu (22/5/2024).
Saat itu, masyarakat dan media pun tidak diperbolehkan untuk mendekat ke lokasi.
Akses menuju rumah nenek Pegi juga harus melewati perkebunan.
Masniah (55), salah satu warga membenarkan bahwa rumah yang didatangi polisi adalah milik nenek dari Pegi.
Baca juga: Ada Simpang Siur Sosok Pegi Perong, Hotman Paris Desak Polisi Gelar Konpers dan Hadirkan Pelaku
"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah saat ditemui di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Menurut Masinah, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, desa Kempompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Selain Pegi dan sang nenek, rumah tersebut juga ditinggal oleh ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.
Pegi pergi ke Bandung baru lima hari yang lalu, untuk ikut ayahnya bekerja sebagai kuli bangunan.
"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.
Baca juga: Penampakan Rumah Nenek Pegi di Cirebon, Digeledah 3 Jam, Pernah Didatangi Polisi pada 2016 Silam
4. Rumah Pegi di Cirebon Digeledah Polisi
Polisi melakukan penggeledahan di rumah Pegi yang ada di Blok Simaja, Desa Kempompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).
Menurut Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.
Penggeledahan dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.
"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar Anggi saat ditemui di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Polisi Akui Kesulitan Tangkap Pegi Perong, Kerap Berpindah Tempat hingga Pakai Nama Samaran
Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman Pegi dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.
"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.
Selama penggeledahan, terdapat tiga orang dalam rumah Pegi, yakni anggota keluarga dan beberapa saksi.
"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas Anggi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Agie Permadi/Rachmawati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.