Sabtu, 4 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Pegi Setiawan Ditangkap, Ini Sosok Andi dan Dani DPO Kasus Vina Cirebon yang Masih Buron

Pegi Setiawan ditangkap, ini sosok Andi dan Dani DPO kasus Vina Cirebon yang masih buron.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews/net
Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan pasangan asal Cirebon, Vina dan Eki. 

Dani

Usia: 20 Tahun (2016)–28 Tahun (2024)

Jenis kelamin: Laki-laki

Ciri-ciri khusus: Tinggi 170, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang.

Kronologi Penangkapan Pegi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menyebut Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.

Selama 8 tahun buron, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan.

Pernyataan senada disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Menurut Jules, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan mendalam soal keterlibatan Pegi dalam pembunuhan Vina.

"Benar saat ini, tadi malam, Polda Jabar di-back-up tim Bareskrim dan Mabes Polri bekerja sama dengan seluruh elemen juga membantu mengungkap proses menemukan para pelaku DPO."

"Sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang, tersangka DPO yaitu Pegi atau Perong, seorang warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung. Saat ini teman-teman penyidik tengah melakukan pemeriksaan atas kasus Vina," katanya dikutip dari Facebook Tribun Jabar.

Terkait peran Pegi dalam kasus ini, polisi masih melakukan pendalaman.

"Terkait peran apakah sebagai pelaku atau hanya ikut saja atau juga sebagai dalang otak pembunuhan masih kami dalami, perkembangannya secepatnya akan kami sampaikan," ungkap Kombes Jules.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Vina: Pegi Ditangkap, 7 Terpidana Dipindahkan dari Cirebon ke Bandung

7 Terpidana Dipindahkan

Tak hanya penangkapan Pegi,  Polda Jabar juga telah meminta pemindahan empat orang terpidana kasus pembunuhan Vina dari Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bandung.

Pemindahan ini dilakukan Polda Jabar untuk kepentingan pemeriksaan.

Menurut Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, empat terpidana yang terdiri dari Hadi Saputra, Supriyanto, Eka, dan Rivaldi itu diterima di rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa (21/5/2024) sore.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved