Bocah di Cianjur Diduga jadi Korban Malpraktik Perawat Puskesmas, Tewas Setelah 5 Jam Dirawat
Satreskrim Polres Cianjur memeriksa dan memintai keterangan tujuh orang saksi terkait dugaan malprektik di Puskemas Sindangbarang.
Ia mengatakan, saat anaknya mengalami kejang seorang perawatan datang tanpa memberikan penjelasan, langsung melakukan penyuntkan kedua kali, kejangnya langsung berhenti.
"Suntikan kedua katanya obat penenang, ketika kejangnya sudah berhentik, anak saya kembali disuntik untuk ketiga kalinya, sehingga membuat diam, tak ada respon lalu koma, hingga diberikan oksigen tambahan, tak lama dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Periksa 7 Orang Terkait Dugaan Malpraktik di Cianjur, Kepala Puskesmas: Sudah Sesuai SOP
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.