Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon:  Rekayasa Penyidik Polres Cirebon Kota

Polres Cirebon Kota disebut merekayasa pelaku pembunuhan Vina cirebon. Tujuh dari delapan terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Editor: Erik S
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Para kuasa hukum tersangka kasus Vina dan Eki di Kota Cirebon saat gelar konferensi pers di sebuah kantor advokat di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon 

“Di dalam persidangan tidak pernah bercerita tentang masalah pemerkosaan ya pak, inget ya pak,” ujar Titin ditemui di Cirebon, Sabtu (18/5/2024).

Baca juga: 4 Kejanggalan Tuntutan di Kasus Pembunuhan Vina & Eki: Terpidana Alami Kekerasan, Visum Tak Sesuai

Ia menambahkan bahkan di dalam dakwaan tidak disebutkan terkait pemerkosaan.

“Di dalam dakwaan tidak ada masalah pemerkosaan,” ungkapnya. (TribunJabar/Kompas.tv) 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved