Senin, 29 September 2025

Main Serong dengan Berondong, Mama Muda Di Semarang Dihajar Suami, Rahang Patah hingga Sulit Makan

Pesan sayang di TikTok dari berondong bawa petaka, suami di Semarang tega hajar istri hingga rahangnya patah dan sulit makan.

rdasa.com.au
Ilustrasi KDRT. Pesan sayang di TikTok dari berondong bawa petaka, suami di Semarang tega hajar istri hingga rahangnya patah dan sulit makan. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pesan sayang di TikTok bawa petaka.

Mama muda inisial SN di Semarang dihajar suaminya Tri Mulyo hingga patah tulang rahang.

Suaminya gelap mata saat mengetahui sayang tersebut dan langsung meluapkan amarah.

Terkini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang telah meringkus Tri Mulyo tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).  

Tri dicocok polisi lantaran menghajar istrinya berinisial SN (28) sampai rahangnya patah. 

Aksi pemukulan itu terjadi berulang kali, puncaknya kala Tri tahu istrinya ketahuan main serong dengan seorang berondong di Aplikasi TikTok.

"Iya istri saya mengakui ada hubungan sama bujangan. Mereka saling komunikasi di TikTok," kata Tri saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (17/5/2024) sore.

Ia mengaku, melakukan pemukulan kepada korban sudah dilakukan berulang kali.

Alasannya tak hanya soal selingkuhan tetapi juga terkait kondisi ekonomi. 

"Ya mungkin istri saya merasa kurang atas pemberian uang dari saya," papar pekerja serabutan ini.

Baca juga: Istri Tidak Pernah Masak dan Cuci Baju, Suami Dendam Kesumat, Tusuk Leher Istri Pakai Sikat Gigi

Warga Tembalang, Kota Semarang ini juga mengaku, mengancam korban supaya tak melaporkan pemukulannya kepada polisi. 

"Kalau saya sampai masuk penjara terus anak-anak gimana, itu ancaman saya ke istri," paparnya.

Namun, korban akhirnya tak tahan akibat pemukulan yang dilakukan tersangka. 

Terlebih dalam kejadian terakhir rahang bawah sebelah kanan korban sampai patah sehingga sulit makan. 

"Korban lalu dibantu teman perempuannya untuk lapor ke Aplikasi Libas pada 16 Mei 2024 sore," ujar Kanit PPA Polrestabes Semarang AKP Agus Tri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan