Minggu, 5 Oktober 2025

Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi Tampak Linglung saat Diinterogasi Polisi

Rahmat (26) warga Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibunya, Inas (45) menggunakan garpu tanah pada Senin (13/5/2024).

TribunJabar.id, M Rizal Jalaludin
Anak yang bunuh ibunya di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024) 

TRIBUNNEWS.COM - Rahmat (26) warga Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibunya, Inas (45) menggunakan garpu tanah pada Senin (13/5/2024).

Diwartakan Tribun Jabar, Rahmat membunuh ibunya sekira pukul 17.30 WIB.

Setelah menghilangkan nyawa sang ibu, Rahmat justru tidak melarikan diri.

Ia tidur dengan kondisi badan dan pakaiannya terdapat bercak darah sang ibu.

Kemudian pada Selasa (14/5/2024) pagi sekira pukul 04.00 WIB, Rahmat mendatangi tetangganya yang bernama Pahrudin.

Rahmat mengaku telah membunuh ibunya kepada Pahrudin, sembari membawa uang Rp 300.000.

"Korban itu setelah bunuh ibunya tidur dulu di kamarnya, karena kamarnya bersebelahan, korban tidur, setelah tidur pagi hari korban terbangun langsung ke rumah tetangga dengan membawa uang kurang lebih 300 ribu," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri kepada Tribun di Satreskrim, Selasa (14/5/2024) sore.

"Dia berkata pada tetangganya, 'Pak, tolong bunuh saya, ini ada uang saya kasih, bunuh saya, saya telah membunuh Ibu saya.' (Itu) disampaikan oleh tersangka," ucap Ali Jupri.

Sementara Pahrudin sendiri membenarkan hal tersebut.

"Dia bawa uang ke rumah, katanya gini, a tolong bunuh saya, saya udah membunuh Ibu saya, gitu ke saya, itu doang," ujar Pahrudin di lokasi.

Pahrudin yang terkejut dengan pengakuan pelaku kemudian mendatangi ketua RT setempat dan langsung mengumpulkan warga mendatangi rumah korban.

Baca juga: Update Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Temukan 10 Lebih Luka Terbuka di Tubuh Korban

"Jadi memang pelaku datang ke saya dulu, udah ke saya, saya lapor ke warga lain, saya minta tolong, udah ke situ saya ke pak RT, baru ke keluarganya, saya kurang tahu (kronologinya)," ucap Pahrudin.

Saat diamankan polisi, pelaku seperti orang kebingungan dan pasrah.

AKP Ali Jupri mengatakan, pelaku mengaku marah terhadap ibunya hingga melakukan pembunuhan.

"Informasi awal dari masyarakat bahwa yang bersangkutan telah dibunuh oleh anak kandungnya sendiri. Sementara kami masih mendalami motif daripada pelaku, pengakuan sementara pelaku merasa kesal terhadap ibunya," ujar Ali Jupri.

Disinggung soal keinginan pelaku yang tidak dikabulkan ibunya untuk membeli sepeda motor, Ali Jupri menyebut, hal itu merupakan pengakuan lama.

Untuk itu, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan ini.

"Itu semua pengakuan lama, kita udah tanya ke keluarga, warga sekitar, tidak ada, cuman tadi dari pelaku sendiri kita tanya ya marah aja sih sama ibunya, cuma kita masih dalami, kita dalami apa penyebab kemarahan daripada tersangka, cuman kalau masalah motor nggak ada, itu tidak ada," kata Ali Jupri.

Ali Jupri mengatakan, pihaknya akan melibatkan psikolog untuk mengetahui kondisi mental pelaku.

Pasalnya, pelaku terlihat seperti orang linglung saat diinterograsi oleh warga dan kepolisian.

"Sementara dia menyesali perbuatannya, kita tanya apa menyesal? dia diam, kelihatan pelaku sendiri ada keterlambatan dalam berpikir, tapi masih kita dalami dan kita akan panggil psikolog juga untuk mengetahui kondisi pelaku sebenarnya. Sementara pelaku masih bisa ditanya, berarti kan masih dalam keadaan bisa berkomunikasi dan baik," kata Ali Jupri.

Terhadap pelaku, polisi menerapkan pasal 338 KUHP Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul TERUNGKAP, Ini Penyebab Kematian Ibu yang Dihabisi Anaknya di Sukabumi Berdasarkan Hasil Autopsi.

(Tribunnews.com, Widya) (TribunJabar.id, M Rizal Jalaludin, DIan Herdiansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved