Sabtu, 4 Oktober 2025

2 Santri di Bogor Diduga Dipukuli Seniornya, Ini Kata Pihak Pondok Pesantren

Orang tua korban, Diah Rachmawati mengatakan anaknya yang masih duduk dibangku kelas 10 itu dikeroyok oleh seniornya pada Selasa (7/5/2024) malam.

TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNNEWS.COM - Penganiayaan di dalam pondok pesantren kembali terjadi.

Kali ini kasus datang dari pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua santri pondok diduga dipukuli oleh seniornya.

Korban berinisial RF, warga Jakarta dan H yang berasal dari Bogor.

Orang tua RF, Diah Rachmawati mengatakan anaknya yang masih duduk dibangku kelas 10 itu dikeroyok oleh seniornya pada Selasa (7/5/2024) malam.

Diah Rachmawati mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat laporan dari murobi atau orang yang bertanggung jawab terhadap santri asrama.

"Ditelpon dikasih tahu bahwa anak saya itu pingsan dan sekarang sedang diinfus di rumah sakit, saya tanya kenapa? abis ada kejadian pemukulan di asrama," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dugaan kekerasan yang dialami oleh anaknya tersebut bermula saat anaknya dan satu temannya yakni H dipanggil untuk menghadap seniornya di asrama yang berbeda namun masih satu lingkungan pesantren.

Kemudian korban pun menuruti panggilan dari seniornya tersebut setelah sholat Isya.

Akan tetapi, di dalam asrama korban justru mendapat kekerasan dari para seniornya.

"Dia ke sana berdua sama temennya, ternyata di sana sudah ditunggu sama enam orang, dihajar di sana. Yang pasti di jadiin samsak," ungkapnya.

Baca juga: Jadi Korban Penganiayaan 6 Kakak Senior, 2 Siswa SMK di Pesantren Modern di Bogor Lapor Polisi

Sementara itu, kata dia, pengeroyokan yang dilakukan oleh para seniornya di latar belakangi tuduhan tak mendasar terhadap korban yakni disangka mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Diah Rachmawati menegaskan bahwa tuduhan yang disangkakan oleh para seniornya tersebut terhadap anaknya tidak benar.

"Padahal sebenernya enggak, anak saya itu lagi demam, saya kasih dia obat Mextril, CTM supaya dia bisa istirahat. CTM itu kan obatnya bikin ngantuk banget dia tidur disangkanya mabok, tanpa konfirmasi apa-apa langsung dihajar," ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka hingga akhirnya pihak keluarga memilih untuk menempuh jalur hukum agar para pelaku mendapat ganjaran yang setimpal.

"Sejak hari Rabu malemnya, setelah divisum dan lapor polisi anak saya pulang, sekarang masih di rumah, masih trauma juga," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi membenarkan terkait adanya laporan tersebut.

"Iya, masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Kata Pihak Ponpes

Merespon hal tersebut pihak pondok pesantren yang dimaksud, yakni Pondok Pesantren Modern Sahid angkat bicara.

Pimpinan Pondok Pesantren Modern Sahid, Ustadz Luqman Kasno tak menampik terkait adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa dugaan penganiayaan yang terjadi di tempatnya sempat dilakukan upaya mediasi antara pihak korban dan pihak terduga pelaku.

Akan tetapi, kata dia, wali santri dari korban tidak hadir dan telah melaporkan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.

"Pesantren menghormati laporan dari salah seorang korban tersebut ke pihak berwajib," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).

Ia mengungkapkan, salah satu poin dari hasil mediasi tersebut yakni pihak terduga pelaku bersedia menanggung kerugian yang dialami oleh korban.

"Hasil mediasi juga, orang tua pelaku bersedia mengganti biaya pengobatan atau recovery santri korban," kata Ustadz Luqman Kasno.

Lebih lanjut, Ustadz Luqman Kasno menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang sedikit pun untuk tindakan yang menyalahi aturan di tempatnya.

Ia mengatakan, santri yang diduga sebagai pelaku penganiayaan pun telah diproses dan diberikan sanksi oleh pihak Pondok Pesantren Modern Sahid.

"Ya sanksinya dikeluarkan dari pondok," ujarnya.

Dilaporkan ke Polisi

Dua orang santri diduga menjadi korban penganiayaan di pondok pesantren di wilayah Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Selasa (7/5/2024).

Kedua korban yakni RF (16) dan H (15) sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian di Polsek Cibungbulang.

Para korban mengaku mendapat kekerasan dari seniornya yang berjumlah enam orang di dalam asrama pesantren karena dituduh mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dua Santri di Pamijahan Bogor Dipukuli Jadi Samsak Tinju Enam Seniornya, Berawal Tudingan Soal Obat dan Nasib Santri Senior yang Siksa Dua Juniornya di Pamijahan Bogor, Pihak Ponpes Ambil Tindakan Tegas

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved