Senin, 29 September 2025

Terkesan Mandek, Polisi Sebut Masih Terus Buru 3 Pembunuh Vina yang Buron sejak 2016

Polisi masih berupaya memburu tiga pelaku lainnya yang masih buron dalam kasus tewasnya Vina di Cirebon pada 2016 lalu.

Instagram @deecompany_official
Poster film horror "Vina: Sebelum 7 Hari". Polisi masih berupaya memburu tiga pelaku lainnya yang masih buron dalam kasus tewasnya Vina di Cirebon pada 2016 lalu. 

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup oleh hakim PN Cirebon pada 26 Mei 2017 lantaran dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, satu terdakwa lain yaitu bernama Saka Tala dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Dia diadili di tahun yang berbeda yaitu pada 10 Oktober 2016 silam.

Dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung (MA), putusan hukuman Saka lebih ringan ketimbang terdakwa lain lantaran dirinya saat itu berstatus anak berhadapan dengan hukum.

Di sisi lain, hingga saat ini, tiga orang masih dinyatakan buron yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan