Rabu, 1 Oktober 2025

Tak Hanya Cabuli Anak Tiri, Pria di Mamuju juga Rekam Video Asusila untuk Ancam Korban

SL (38) ditangkap polisi usai dilaporkan merudapaksa anak tirinya, pelajar SMP berusia 14 tahun sebut saja inisial A.

Editor: Dewi Agustina
dok. kompas
Ilustrasi pencabulan anak. SL (38) ditangkap polisi usai dilaporkan merudapaksa anak tirinya, pelajar SMP berusia 14 tahun sebut saja inisial A. Tak hanya cabuli anak tirinya, SL jyga ternyata merekam vudeo asusila tersebut yang digunakan untuk mengancam korbannya. 

Kejadian serupa sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Seorang bocah SMP di Kecamatan Caringin berinisial SN (14) mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya.

Korban dicabuli sejak duduk di bangku kelas 1 SMP dan saat ini sudah kelas 3 SMP.

Kasus ini terungkap setelah percakapan di handphone korban terbongkar.

Baca juga: Sosok Pria di Jakarta Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Petugas Damkar yang Terancam Diputus Kontrak

Pelaku berinisial AS yang bekerja sebagai driver ojek online telah diamankan.

Aksi bejat pria berusia 40 tahun itu terungkap setelah ibu kandung korban yang merupakan istri pelaku melihat hal tak wajar antara pelaku dengan korban.

"Awal mula diketahui saksi F melihat isi percakapan dari handphone korban yang mencurigakan, kemudian ditanyakan kepada korban," ujar Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana melalui keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Saat itu korban mengaku telah menjadi korban pencabulan ayah tiri.

Namun, korban tidak berani untuk memberi tahu siapapun karena takut akan ancaman pelaku.

"Korban mengakui apa yang telah dilakukan pelaku AS yang sebelumnya tidak mau mengatakan dikarenakan takut adanya ancaman dari pelaku ayah tirinya tersebut," ungkapnya.

Adapun ancaman yang diberikan oleh pelaku terhadap NS adalah akan meninggalkan ibunya sehingga korban tak bisa berbuat apa-apa.

"Pelaku ngancam ibunya akan diceraikan," pungkasnya.

Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Senin (29/4/2024) malam.

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana mengatakan, berdasarkan keterangan korban bahwa aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak dua tahun lalu saat korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

"Sekarang korban duduk di kelas 3 SMP dan terakhir melakukan pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dirumah," ujarnya melalui keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved