Senin, 29 September 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Sosok Pembunuh Danramil Aradide, Pelaku Ternyata Sering Diberi Bantuan Sembako Letnan Oktovianus

Anan Nawipa ditangkap aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIT.

Istimewa
Sosok Anan Nawipa, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) alias OPM, pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu Oktovianus Sogalrey. Ia kini telah ditangkap aparat gabungan. 

"Untuk perannya masih akan di dalami oleh penyidik Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz di Timika," ungkapnya.

Ditempat yang sama,Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno menyampaikan pelaku Anan Nawipa mengenal dengan baik korban Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey.

"Karena dia sering dikasih sembako oleh korban untuk keluarganya yang tinggal di Kp. Ekadide," katanya.

"Ya, sangat disayangkan padahal Almarhum sangat dekat dengan pelaku selama ini," sambung Bayu.

OPM di balik pembunuhan Danramil

Setelah penembakan terhadap Letda Inf Oktovianus Sogalrey, Organisasi Papua Merdeka (OPM) pun mengeluarkan statmen dan bertanggungjawan atas penembakan tersebut.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara OPM Sebby Sambom melalui keterangan tertulis, Senin (15/4/2024).

  • Kami yang lakukan dan kami siap bertanggung jawab atas aksi penyerangan ini.
  • Penyerangan Oktovianus terjadi pada Rabu, 10 April 2024, sekitar pukul 17.00 WIT.
  • Ia menyebutkan, pasukan OPM menyerang Oktovianus saat melewati jalan sepi Trans Paniai-Intan Jaya.
  • Serangan ini dipimpin oleh Komandan Operasi TPNPB Kodap XIII Kegapa Nipouda Paniai, Mayor Osea Satu Boma.

Setelah menembak Danramil Aradide, OPM pun memberikan empat tuntutan. Tuntutan tersebut yaitu, pertama, melakukan revolusi total untuk kemerdekaan Papua.

Kedua, menolak segala bentuk pembangunan oleh Pemerintah Indonesia di tanah Papua.

Ketiga, siap menembak orang Papua yang membantu TNI-Polri dalam penyerangan OPM.

"Keempat, apa pun yang terjadi jangan cari rakyat sipil tetapi cari kami pasukan TPNPB, sebab itu semua kami pasukan TPNPB yang lakukan sebagai bentuk perlawanan," tandasnya.

Sebagai informasi, penyerangan yang menewaskan Oktovianus juga terkonfirmasi dari Mabes TNI.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan, pihaknya akan memburu anggota OPM yang melakukan penyerangan tersebut.

Nugraha juga menyebutkan, yang dilakukan oleh OPM adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan mengambil hak hidup dari Oktovianus.

Ia bahkan menyebut sebagai pelanggaran HAM yang berat. Pasalnya, pembunuhan yang dilakukan kepada Oktovianus dilakukan secara keji dengan tembakan dan sabetan senjata tajam ke bagian kepala dan tangan.

"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," paparnya.

Setelah ditemukan, jenazah Oktovianus disebut diantarkan ke pemulasaraan jenazah di RSUD Paniai.

Kemudian, jenazah diantarkan dalam perjalanan darat menuju Nabire untuk disemayamkan di rumah keluarga.

Sumber: TRIBUN PAPUA

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan